Info Stimulus

Syarat Menerima dan Perpanjangan Status KPM Penerima Bansos PKH Dari Kemensos Tahun 2025, Apa Saja?

Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) hingga saat ini bahkan dimungkinkan untuk tahun 2025 mendatang. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi mendaftar Bantuan sosial di Dtks 2025-Pemerintah akan melakukan validasi dan verifikasi data masyarakat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH untuk penyaluran Bansos tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) hingga saat ini bahkan dimungkinkan untuk tahun 2025 mendatang. 

Dilansir dari Bisnis.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana alokasi anggaran untuk pos perlindungan sosial (perlinsos) 2025 mencapai kisaran Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun. 

Sri Mulyani menyampaikan anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan  Prabowo-Gibran itu tercatat paling tinggi sepanjang Indonesia berdiri.

Bantuan sosial (bansos) ini sebagai upaya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antardaerah. 

Dia menjabatkan, bansos era Prabowo ini dirancang untuk rumah layak huni dan terjangkau, mendorong petani makmur, nelayan sejahtera, termasuk mempercepat desa mandiri. 

“Melalui berbagai program unggulan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlinsos dalam mengurangi beban kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan, serta memutus rantai kemiskinan dan mengurangi ketimpangan,” tuturnya. 

Sementara itu terkait mekanisme pembagian bansos yang terdapat pada laman kemensos.go.id bahwa Program Keluarga Harapan atau PKH yakni program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Pemerintah akan melakukan validasi dan verifikasi data masyarakat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH untuk penyaluran Bansos tahun 2025.

Pencairan Saldo PKH Agustus 2024 Tahap Finalisasi, Berikut Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Bansos

Sehingga kemungkinan ada beberapa masyarakat yang bisa saja akan dihapus statusnya sebagai penerima Bansos PKH.

1. Tidak memenuhi 3 Komponen dalam anggota keluarga yaitu:

* Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.

* Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.

* Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.

2. Penerima memiliki peningkatan Ekonomi maka status kepesertaan akan dicabut.

Jadwal Bansos PKH Agustus-September 2024, Nominalnya Sesuai Permensos yang Diterima KPM

3. Tidak ada komitmen terhadap peraturan PKH, harus siap mengikuti aturan yang diberikan Kemensos.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved