Info Stimulus

Bansos PKH Lansia 2024 Segera Cair Sesuai Jadwal, KPM Juga Bisa Dapat Bantuan Permakanan

Salah satu kelompok yang mendapatkan bantuan ini adalah lansia atau warga lanjut usia (warga usia 60 tahun ke atas).

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
KPM lansia menunjukan uang tunai yang dicairkan lewat KKS dari bantuan sosial PKH, Selain mendapatkan saldo KKS, Komponen PKH lansia juga berhak atas bantuan permakanan bagi penderita disabilitas tunggal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan beberapa bantuan sosial di tahun 2024. 

Pada bulan Agustus Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Berdasarkan jadwal dari Kemensos bantuan PKH bulan Agustus akan masuk pencairan tahap 3 sepanjang tahun 2024. 

Salah satu kelompok yang mendapatkan bantuan ini adalah lansia atau warga lanjut usia (warga usia 60 tahun ke atas).

Lansia yang terdaftar sebagai KPM PKH berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan, yang dicairkan melalui rekening bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Sementara itu dilansir Tribunpontianak.co.id dari Kanal Youtube DIARY BANSOS, Komponen lansia yang terdaftar sebagai KPM BPNT berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan Agustus 2024, yang dicairkan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) atau e-warung.

Selain itu, KPM BPNT juga bisa mendapatkan bantuan tambahan PKH sebesar Rp400 ribu per bulan, jika memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Namun apabila masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai Bansos PKH lansia, Simak artikel ini hingga selesai. 

Seperti yang sudah di jelaskan di atas, Bansos PKH lansia ini menyasar masyarakat lansia tunggal dengan usia 75 tahun ke atas.

Penyandang disabilitas dengan keluarga tunggal atau warga yang tinggal sendiri tanpa anggota keluarga.

Nominal Bansos PKH lansia ini adalah Rp900 ribu untuk satu bulan dengan rincian bantuan Rp30 ribu untuk dua kali makanan atau dua porsi atau Rp15 ribu untuk satu porsi.

Bantuan akan disalurkan dalam bentuk makanan dengan nominal Rp30 ribu dan terdiri dari makanan bergizi seperti nasi, buah, sayur hingga buah.

Kartu BPJS Kesehatan PBI Dari DTKS Jadi Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia 2024!

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan Bansos PKH lansia Rp900 ribu dari Kemensos

- Warga Negara Indonesia

- Termasuk kategori keluarga tidak mampu

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved