Pemda Kapuas Hulu Daftarkan Perangkat Desa ke BPJS Ketenagakerjaan
Pastinya ini merupakan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPRD) telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, untuk melakukan perlindungan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkatnya.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Kusyairi Husman, menyampaikan bahwa, perlindungan jaminan sosial bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya sangat penting.
"Termasuk perlindungan Jaminan Sosial bagian RT dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) se Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Kusyairi Husman, Jumat 9 Agustus 2024.
Dijelaskan juga bahwa, kerjasama ini juga adalah untuk mendukung program strategis nasional, sekaligus percepatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pastinya ini merupakan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja," ucapnya.
• Daftar Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Ada Biaya Persalinan Hingga Ambulans
Maka diharapkan kepada kepala desa beserta perangkatnya dan BPD untuk dapat mempersiapkan data pekerja rentan non upah wilayah desa masing-masing di tahun 2025. "Semoga berjalan dengan lancar dan sukses," ungkapnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Chandra, menyatakan pihaknya setiap membantu Pemerintah Daerah Kapuas Hulu untuk mendaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa beserta perangkatnya dan BPD se Kapuas Hulu.
"Apa yang telah dilaksanakan ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa dan BPD itu sendiri di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Warga Kapuas Hulu Akui Daun Kratom Bantu Perekonomian |
![]() |
---|
Perkara Tipikor BUMDes Lubuk Pengail Kapuas Hulu Akan Segera Disidangkan di Pontianak |
![]() |
---|
Dukcapil Sebut 202.776 Warga Kapuas Hulu Sudah Rekam Wajib KTP |
![]() |
---|
Penahan Tebing Sungai Uluk Ambruk, Tokoh Masyarakat Sebut Faktor Alam dan Tak Ada Persoalan |
![]() |
---|
79 Warga Kapuas Hulu Terpapar DBD, Ini Langkah Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.