Pemda Kapuas Hulu Daftarkan Perangkat Desa ke BPJS Ketenagakerjaan 

Pastinya ini merupakan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Humas Pemkab Kapuas Hulu
Foto bersama saat kegiatan sosialisasi terkait jaminan sosial bagi perangkat desa dan BPD se Kapuas Hulu, di Gedung MABM Kapuas Hulu, Kamis 8 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPRD) telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, untuk melakukan perlindungan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkatnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Kusyairi Husman, menyampaikan bahwa, perlindungan jaminan sosial bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya sangat penting.

"Termasuk perlindungan Jaminan Sosial bagian RT dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) se Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Kusyairi Husman, Jumat 9 Agustus 2024.

Dijelaskan juga bahwa, kerjasama ini juga adalah untuk mendukung program strategis nasional, sekaligus percepatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pastinya ini merupakan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja," ucapnya.

Daftar Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Ada Biaya Persalinan Hingga Ambulans


Maka diharapkan kepada kepala desa beserta perangkatnya dan BPD untuk dapat mempersiapkan data pekerja rentan non upah wilayah desa masing-masing di tahun 2025. "Semoga berjalan dengan lancar dan sukses," ungkapnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Chandra, menyatakan pihaknya setiap membantu Pemerintah Daerah Kapuas Hulu untuk mendaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa beserta perangkatnya dan BPD se Kapuas Hulu.

"Apa yang telah dilaksanakan ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa dan BPD itu sendiri di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved