Kalender 2024
Kalender 2024 Daftar Hari Besar Nasional dan Tanggal Merah Selama Bulan Agustus
Berdasarkan kalender nasional dan Hijriah, berikut adalah tanggal merah di bulan Agustus 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap bulan Agustus merupakan salah satu bulan yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Selain diperingati sebagai bulan kemerdekaan, Agustus juga menawarkan beberapa hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau berlibur bersama keluarga.
Berdasarkan kalender nasional dan Hijriah, berikut adalah tanggal merah di bulan Agustus 2024.
Adapun pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Hari ini diperingati dengan upacara bendera di berbagai instansi, sekolah, dan masyarakat umum.
Berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan seperti lomba-lomba dan parade juga meramaikan suasana.
Selain Libur Nasional ada jadwal long Weekend yang dimulai Sabtu, 17 Agustus - Minggu, 18 Agustus 2024
Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Sabtu, 17 Agustus, dapat dimanfaatkan untuk merayakan kemerdekaan sekaligus berlibur pada akhir pekan.
• Kalender 2024: Bulan Ini Tidak Ada Cuti Bersama, Ada Peringatan Penting Apa Saja Bulan Agustus?
Sementara untuk jadwal penggalan Kalender Hijriah di Bulan Agustus 2024 juga dapat dilihat pada rincian berikut:
1-9 Agustus 2024: 25 Muharram 1446 H - 3 Safar 1446 H
10-19 Agustus 2024: 4 Safar 1446 H - 13 Safar 1446 H
20-31 Agustus 2024: 14 Safar 1446 H - 25 Safar 1446 H
Bagi Anda yang berencana untuk berlibur atau melakukan kegiatan lainnya pada bulan Agustus, pastikan untuk mencatat tanggal-tanggal ini.
Manfaatkan Libur Nasional dan cuti bersama untuk beristirahat sejenak dari rutinitas sehari-hari.
Hari Besar Nasional Bulan Agustus
1. Hari Dharma Wanita (5 Agustus)
Dikutip dari laman Kemdikbud, 5 Agustus merupakan Hari Dharma Wanita Nasional. Dharma Wanita sendiri merupakan organisasi istri pegawai negeri sipil (PNS).
Tujuan dari organisasi tersebut adalah menjadi pelopor wanita mandiri dan berkarier untuk negeri.
2. Hari Veteran Nasional (10 Agustus)
Hari Veteran Nasional yang kini diperingati setiap 10 Agustus baru ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014 lalu.
Dikutip dari laman resmi Legiun Veteran Republik Indonesia, salah satu tujuan dari peringatan ini adalah mengingatkan bahwa kemerdekaan RI diperoleh dan diperjuangkan oleh anak-anak bangsa.
3. Hari Konservasi Alam Nasional (10 Agustus)
Berikutnya, terdapat Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap 10 Agustus.
Berdasarkan informasi resmi pada laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tujuan HKAN adalah menjaga kesinambungan kegiatan konservasi alam, memasyarakatkannya, dan menjaga konservasi alam sebagai bagian dari sikap hidup dan budaya bangsa.
• Kalender 2024: Daftar Pasaran dan Weton Bulan Agustus Dalam Hitungan Penanggalan Hijriah
4. Hari Kebangkitan Teknologi Indonesia (10 Agustus)
Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) diperingati setiap tanggal 10 Agustus untuk merayakan keberhasilan IPTN dalam penerbangan perdana pesawat N250 Gatotkaca pada 10 Agustus 1995.
Penetapan ini diusulkan oleh berbagai organisasi dan didukung oleh Komisi X DPR RI, kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI nomor 71 tahun 1995.
5. Hari Pramuka (14 Agustus)
Hari Pramuka, yang dirayakan setiap 14 Agustus di Indonesia adalah penghormatan terhadap gerakan kepanduan yang penting dalam sejarah bangsa.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Surakarta, Hari Pramuka diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1961.
6. Hari Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus)
Berdasarkan informasi pada laman resmi Kemdikbud, Hari Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Sukarno dan Hatta, menandai berakhirnya penjajahan dan lahirnya sebuah negara baru.
Proklamasi ini dilakukan di tengah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dan berbagai tekanan baik dari pemuda revolusioner maupun pemerintah Jepang yang sempat menjanjikan kemerdekaan.
Meski terjadi perdebatan mengenai waktu yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan, akhirnya kesepakatan pun diambil. Proklamasi dibacakan di Jakarta kurang lebih pukul 10.00 WIB yang menjadi awal kemerdekaan Indonesia.
7. Hari Konstitusi Republik Indonesia (18 Agustus)
Hari Konstitusi Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 18 Agustus untuk mengenang ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945 dalam rapat paripurna Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Dikutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Kota Tangerang Selatan, Ir Sukarno dan Drs Moh Hatta disahkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia.
8. Hari Departemen Luar Negeri Indonesia (19 Agustus)
Dikutip dari laman resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Hari Departemen Luar Negeri Indonesia diperingati setiap 19 Agustus untuk mengenang berdirinya Departemen Luar Negeri RI pada 19 Agustus 1945, dua hari setelah kemerdekaan Indonesia.
Departemen ini merupakan salah satu dari 13 kementerian pertama di Indonesia dan bertugas menangani urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri.
9. Hari Perumahan Nasional (25 Agustus)
Hari Perumahan Nasional (Hapernas) diperingati setiap 25 Agustus untuk mengenang Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 25-30 Agustus 1950.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga, Hapernas diresmikan pada 6 Agustus 2008 untuk memperingati upaya memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. (*)
Kalender 2024 Libur Nasional Hari Raya Natal Berapa Hari? Cek Jadwal Long Weekend Bulan Desember! |
![]() |
---|
Kalender 2024 Cek Rincian Tanggal Merah Hari Raya Natal, Bulan Desember Libur Berapa Hari? |
![]() |
---|
Kalender 2024 Libur dan Tanggal Merah Bulan Desember, Menjelang Tahun Baru Libur Berapa Hari? |
![]() |
---|
Kalender 2024, Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Perlu Diketahui Sebelum Akhir Tahun! |
![]() |
---|
Kalender 2024 Cuti Bersama Natal Ada Berapa? Ketahui Libur Nasional dan Jatah Cuti Pekerja! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.