Kalender 2024

Kalender 2024: Daftar Pasaran dan Weton Bulan Agustus Dalam Hitungan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa pada dasarnya merupakan sebuah sistem penanggalan yang digunakan sekaligus dipercaya masyarakat Jawa sejak masa kerajaan Mataram.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi Kalender bulan delapan atau Agustus 2024-Masyarakat Jawa biasanya menggunakan penanggalan ini untuk menentukan dan mengetahui hari baik untuk dilangsungkannya, Selain itu, kalender Jawa juga digunakan sebagai media untuk membaca perwatakan bahkan peruntungan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Kalender 2024 Jawa daftar lengkap penentuan hari baik selama bulan Agustus

Kalender Jawa pada dasarnya merupakan sebuah sistem penanggalan yang digunakan sekaligus dipercaya masyarakat Jawa sejak masa kerajaan Mataram.

Masyarakat Jawa biasanya menggunakan penanggalan ini untuk menentukan dan mengetahui hari baik untuk dilangsungkannya.

Beberapa contoh hari baik yang dimaksud yakni melaksanakan sebuah acara seperti pernikahan, khitanan atau hari penting lainnya.

Selain itu, kalender Jawa juga digunakan sebagai media untuk membaca perwatakan bahkan peruntungan.

Perhitungan Kalender Jawa ini masih menggunakan tahun saka ketimbang tahun Hijriyah atau juga tahun Masehi. 

Kalender 2024 Bulan Agustus Satu Hari Libur Nasional, Cek Jadwal Long Weekend Tahun Ini!

Berikut Kalender 2024 Hari Libur Nasional Bulan Agustus 2024

Pada bulan Agustus Kalender 2024 terdapat satu Libur Nasional

Tepatnya pada Kamis, 17 Agustus Kalender 2024 sebagai peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79.

Penetapan ini didasarkan kepada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Atau yang kerap disebut SKB 3 Menteri.

Selanjutnya deretan tanggal pada Kalender Jawa Bulan Agustus 2024 untuk menentukan hari baik. 

1 Agustus 2024 = 14 Muharram 1446 H = Selasa Wage = Dhendhan Kukudan

2 Agustus 2024 = 15 Muharram 1446 H = Rabu Kliwon = Sarikagung

3 Agustus 2024 = 16 Muharram 1446 H = Kamis Legi = Sengkan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved