Berita Viral
Fungsi Rupiah Digital untuk Apa? Cara Menggunakannya Sebagai Alat Transaksi Baru Bank Indonesia
Inilah fungsi dan keguanaan Rupiah Digital alat transksaksi pembayaran yang baru langsung diterbitkan oleh Bank Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah fungsi dan keguanaan Rupiah Digital alat transksaksi pembayaran yang baru langsung diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) semakin dekat dengan rencana penerbitan rupiah digital.
Hal ini juga dikenal dengan mata uang digital bank sentral atau central bank digital curency (CBDC).
Saat ini, BI sudah menyelesaikan tahap proof of concept. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dalam penetuan model bisnis, saat ini pihaknya sedang menentukan teknologi apa yang cocok untuk digunakan.
"Kami sudah lakukan (proof of concept). Sekarang dalam (tahap) memilih teknologi yang cocok apa," ujar dia dalam acara GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Jumat 2 Agustus 2024.
• Resmi Terbit! Aturan Rupiah Digital Alat Transaksi Baru yang Mirip Uang Elektronik
Ia menambahkan, langkah selanjutnya setelah memilih teknologi adalah melakukan eksperimentasi atau uji coba terhadap rupiah digital ini.
Uji coba ini akan dilakukan dengan mengedarkan mata uang digital ke perbankan.
"Setelah bisa diedarkan ke whole seller, whole seller bisa bertransaksi instrumen rupiah dengan BI, operasi moneter rupiah, tapi juga bisa interbank borrowing and lending, transaksi antar bank, kami langkah awalnya itu dulu," terang dia.
Lebih lanjut, Perry menuturkan wholes eller yang nantinya akan ditunjuk untuk melakukan uji coba sekurang-kurangnya perlu memiliki manajemen risiko yang kuat, kapabilitas sumber daya manusia, dan infrastruktur teknologi yang memadai.
Tahapan selanjutnya dari pengenalan rupiah digital ini adalah nantinya perbankan dapat melayani nasabah secara ritel.
"Nanti kemudian bisa melayani nasabah ke ritel," tutup dia.
Sebagai informasi, rupiah digital adalah mata uang rupiah yang berformat digital.
Fungsi dari rupiah digital sama dengan uang rupiah kertas, logam, elektronik, dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) kartu debit dan kredit yang dapat digunakan untuk alat tukar.
Namun yang membedakan rupiah digital dengan yang uang APMK maupun uang elektronik ialah terletak pada pihak yang menerbitkannya.
Rupiah digital hanya diterbitkan oleh BI. Sementara kartu debit dan kredit diterbitkan oleh bank sedangkan uang elektronik diterbitkan oleh non-bank.
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.