Ruko Ambruk, Dinas PUPR Kota Pontianak Sudah Lakukan Peringatan Ke Pemilik Gedung Untuk Tidak Dihuni

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pontianak, Edwien Raditya, mengatakan kondisi bangunan tersebut dianggap sudah tidak layak huni.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Tampak pekerja sedang membersihkan puing bangunan ambruk, di Kawasan Waterfront Sungai Kapuas, Kelurahan Darat Sekip, Kota Pontianak, Selasa, 6 Agustus 2024. Bangunan tersebut ambruk sekitar pukul 23.00 WIB Senin 5 Agustus, bangunan rumah toko (ruko) 3 lantai tersebut ambruk karena sudah rapuh. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bangunan di Kawasan Pasar Kapuas Indah Pontianak runtuh, Selasa 6 Agustus 2024.

Menanggapi kejadian ini Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pontianak, Edwien Raditya, mengatakan kondisi bangunan tersebut dianggap sudah tidak layak huni.

Bahkan ia menerangkan sudah melakukan pemberitahuan dengan menyurati kepada pemilik gedung.

"Bangunan ini satu blok sudah diperingati pada tahun 2021, kita lihat bangunan ini memang sudah tidak layak dan sudah lapuk. Kita pemberitahuan kepada pemilik gedung bahwa bangunan tidak sudah layak untuk huni, sudah kita surati," ungkapnya saat diwawancarai oleh Tribun Pontianak.

Edwien menilai kondisi belakang pada bangunan tersebut memang sudah miring.

Baca juga: Satu Korban Bangunan Ruko Runtuh di Jalan Tanjungpura Ditemukan Meninggal Dunia

"Sudah kita peringati satu blok ini. Karena dilihat dari bagian belakangnya sudah miring," katanya.

Walaupun kondisi gedung yang sudah dianggap miring. Edwien mengatakan masih ada aktivitas warga yang berjualan di gedung tersebut. Namun, untungnya disaat bangunan tersebut roboh tidak menimpa warga.

"Untungnya saat malam itu, sudah terdengar tanda-tanda bangunan akan roboh. Dengar bunyi bangunan gresek-gresek bergerak," ucapnya.

"Tidak ada korban jiwa, cuma barang-barangnya kayak bajunya, hp, tertimbun," ungkapnya.

Edwien mengatakan untuk tindaklanjuti bangunan-bangunan di Kota Pontianak yang dinilai tidak layak huni.

Pihaknya berencana melakukan pengecekkan gedung dengan menggunakan drone dan kemudian memberitahukan kepada pemilik gedung untuk melakukan pembongkaran atau perbaiki bangunan gedungnya.

"Mungkin nanti kita pakai drone supaya bisa nampak dari atas. Kadang-kadang bangunan yang kosong itu dari fisik luarnya bagus tapi ternyata dari atas kayak atapnya sudah ada yang bolong, terus kita akan memberi pemberitahuan kepada pemilik bangunan untuk di bongkar atau diperbaiki," jelasnya.

Selain itu, Edwien meminta kepada pemilik bangunan untuk menjaga ketahanan bangunannya melalui perawatan bangunan secara berkala.

"Lakukan renovasi atau perbaikan sehingga tidak membahayakan bagi keselamatan siapapun baik warga atau pemilik gedung itu sendiri," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved