Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Chuck Putranto, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru

Di kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Chuck Putranto, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo dan LHKPN. Intip Harta Kekayaan Chuck Putranto dalam artikel ini. 

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Agustus 2024, Chuck Putranto baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

Harta Kekayaan itu dilaporkannya pada 10 Juni 2008 saat masih menjadi Kanit Penyidik 1 Reserse Kriminal Pada Kepolisian Resor Bangka, Kepolisian Daerah Bangka Belitung.

Saat itu ia masih berpangkat Ipda.

Berdasarkan LHKPN itu, Chuck Putranto memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5.170.000.

Sebuah benda bergerak lainnya jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Selain itu Chuck Putranto memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 1,3 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Chuck Putranto

HARTA TIDAK BERGERAK Rp. 0

HARTA BERGERAK

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp. 0

PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA Rp. 0

HARTA BERGERAK LAINNYA ....................... Rp. 3.850.000
BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2008 dengan nilai jual Rp.3.850.000

SURAT BERHARGA ...................................................... Rp. 0

GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA ................. Rp. 1.320.000
Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 1.320.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved