Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Chuck Putranto, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo yang Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru
Di kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Agustus 2024, Chuck Putranto baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.
Harta Kekayaan itu dilaporkannya pada 10 Juni 2008 saat masih menjadi Kanit Penyidik 1 Reserse Kriminal Pada Kepolisian Resor Bangka, Kepolisian Daerah Bangka Belitung.
Saat itu ia masih berpangkat Ipda.
Berdasarkan LHKPN itu, Chuck Putranto memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5.170.000.
Sebuah benda bergerak lainnya jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Selain itu Chuck Putranto memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 1,3 juta.
Berikut rincian Harta Kekayaan Chuck Putranto
HARTA TIDAK BERGERAK Rp. 0
HARTA BERGERAK
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp. 0
PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA Rp. 0
HARTA BERGERAK LAINNYA ....................... Rp. 3.850.000
BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2008 dengan nilai jual Rp.3.850.000
SURAT BERHARGA ...................................................... Rp. 0
GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA ................. Rp. 1.320.000
Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 1.320.000
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.