Berita Viral

Kaya Mendadak! Banyak Bantuan Cair di Agustus 2024, Cek Nama Penerima Lengkap Rincian Besarannya

Auto kaya mendadak di Agustus 2024 karena sederet bantuan atau stimulus bakal cair lengkap nama penerima dan rincian besarannya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi bantuan berupa uang. Kaya Mendadak! Banyak Bantuan Cair di Agustus 2024, Cek Nama Penerima Lengkap Rincian Besarannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Auto kaya mendadak di Agustus 2024 karena sederet bantuan atau stimulus bakal cair lengkap nama penerima dan rincian besarannya cek disini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada Agustus 2024.

Bansos yang disalurkan berupa uang tunai dan bahan pangan.

Penerima bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dipermudah! Aturan Pasang Baru dan Tambah Daya Listrik di PLN Per Agustus 2024, Cek Syarat dan Harga

Daftar Nama Peneriman Bansos yang cair Agustus 2024

Berikut sejumlah bansos yang masih akan diberikan kepada masyarakat pada Agustus 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dilansir dari KompasTV, pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024.

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Besaran bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:

- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

- Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun

- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.

Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved