Public Service

Mengenal Lebih Dekat Identitas Kependudukan Digital, Simak Cara Mendaftar Akun dan Kegunaan-Nya!

Perlu dikenali bahwa IKD Adalah aplikasi berbasis smartphone memungkinkan individu untuk mengakses dan membuktikan identitas mereka secara elektronik.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Penampakan aplikasi Kartu Identitas Kependudukan Digital di Handphone-Produk Identitas Kependudukan Digital (IKD) berupa aplikasi Digital ID. Penggunaan aplikasi ini bisa diunduh di Play Store untuk Android dan di Apple App Store untuk pengguna IOS. 

Pemerintah memastikan bahwa data yang disimpan dalam aplikasi IKD dilindungi dengan enkripsi tingkat tinggi.

Masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan akun dan kata sandi serta tidak membagikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya aplikasi IKD ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih mudah dan efisien, tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil secara langsung.

Pemerintah juga berharap aplikasi ini dapat mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik di Indonesia.

Ayo segera daftar aplikasi IKD dan nikmati kemudahan akses dokumen kependudukan di genggaman Anda. (*)

Cek Berita dan Artikel TribunPontianak lewat saluran WhatsApp Klik Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved