Pilkada Mempawah 2024
KPU Mempawah Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepada Partai Politik
Selain itu parpol juga mendapatkan materi tentang tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang disampaikan Anggota KPU Divisi Teknis Penye
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024, di Hotel Wisata Nusantara, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat 2 Agustus 2024 sore.
Dihadiri Ketua KPU Mempawah Lutfiadi bersama empat Komisioner lainnya yakni Syahbandi, Rasidi, Mashudi, dan Muhammad Abdullah. Serta dihadiri Pj Bupati Mempawah Ismail, Forkopimda, OPD, Pengurus Partai Politik (Parpol) dan Insan Pers di Kabupaten Mempawah.
Dalam kegiatan tersebut, Partai politik yang hadir turut mendapatkan bekal pengetahuan dari Bappeda Mempawah terkait materi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk program, visi dan misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah.
Selain itu parpol juga mendapatkan materi tentang tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang disampaikan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Muhammad Abdullah.
Ketua KPU Mempawah Lutfiadi menyampaikan sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak, khususnya partai politik, memahami tahapan pencalonan yang akan datang.
• Dapat Saran Coklit Ulang, KPU Pontianak Lakukan Perbaikan
"Kami rasa sosialisasi ini sangat penting. Pemahaman yang mendalam tentang prosedur pencalonan akan membantu partai politik dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk pemilihan mendatang," ujar Lutfiadi ketika diwawancarai awak media di sela-sela sosialisasi.
Lutfiadi menyampaikan, dalam sosialisasi ini pihaknya juga menginformasikan mengenai jadwal pengumuman pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mempawah melalui jalur partai politik.
"Pengumuman pendaftaran Paslon akan dimulai pada 24-26 Agustus 2024. Sedangkan untuk penerimaan pendaftaran akan kita lakukan pada 27-29 Agustus 2024. Untuk di Kabupaten Mempawah kami pastikan tidak ada calon jalur perseorangan," tegas Lutfiadi.
Lutfiadi mengatakan, sesuai aturan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati jika kursi mereka di DPRD Mempawah paling sedikit 20 persen dari total 35 kursi, yakni 7 kursi.
"Atau paling sedikit 25 persen dari 164.720 yang merupakan akumulasi perolehan suara sah Pemilu Anggota DPRD Mempawah, yaitu sebanyak 41.180 suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Mempawah," katanya.
Lutfiadi menyebut dalam tahapan pendaftaran bakal calon, KPU Mempawah tidak dapat bekerja sendirian dan melibatkan instansi terkait terutama dalam melakukan validasi dokumen syarat pencalonan.
"Untuk itulah dalam kegiatan ini kita mengundang pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan dan Kantor Pajak. Karena itu nanti kaitannya verifikasi dokumen syarat pencalonan," jelasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Bupati
Wakil Bupati
Pilkada Mempawah 2024
Partai Politik
Mempawah
Kalimantan Barat
Kalbar
Sabtu 3 Agustus 2024
Pj Bupati Ismail Ucapkan Selamat Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Erlina-Juli Suryadi Burdadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
HASIL LENGKAP Rekapitulasi Suara Pilkada Mempawah 2024, Cek Perolehan Suara Petahana Erlina |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada Menurun Dibanding Pemilu 2024, Ini Tanggapan Ketua KPU Mempawah |
![]() |
---|
Peroleh 64.840 Suara di Pilkada Mempawah, Pasangan Erlina-Juli Unggul 11.939 dari Mardan-Bukhori |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.