Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Amru Chanwari Calon Wakil Bupati Kayong Utara Pendamping Romi Wijaya

Romi Wijaya dan Amru Chanwari pun telah mendapat rekomendasi sejumlah partai diantaranya adalah PDI Perjuangan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Amru Chanwari Calon Wakil Bupati Kayong Utara Pendamping Romi Wijaya. Intip Harta Amru Chanwari dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Amru Chanwari dalam artikel ini.

Amru Chanwari merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Ia berasal dari Partai Gerindra dan kini bertugas di Komisi II.

Termasuk diantaranya adalah sebagai Ketua Badan Pembuat Perda.

Selain itu, Amru Chanwari juga adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kayong Utara.

Jelang Pilkada 2024, Amru Chanwari dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Muhammad Calon Wakil Bupati Sekadau Pendamping Martinus Sudarno

Ia maju sebagai Calon Wakil Bupati bersama Romi Wijaya

Romi Wijaya dan Amru Chanwari pun telah mendapat rekomendasi sejumlah partai diantaranya adalah PDI Perjuangan.

Sebagai penyelenggara negara, Amru Chanwari diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 2 Agustus 2024, Amru Chanwari baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya.

Pertama adalah saat menjadi Anggota DPRD Kayong Utara pada 31 Desember 2017.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved