Info Stimulus

Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka Hari ini 2 Agustus 2024? Begini Cara Mendaftar!

Para calon pencari kerja kini tengah menunggu gelombang 71 dibuka, Untuk itu masyarakat bisa mengecek secara online jadwalnya tahun 2024 ini. 

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
KTP untuk pembuatan akun Kartu Prakerja-Calon pendaftar sangat disarankan memantau pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 71 secara online di media sosial dan situs resmi Prakerja kemungkinan kartu prakerja gelombang 71 akan segea dibuka dalam waktu dekat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Para calon pencari kerja kini tengah menunggu gelombang 71 dibuka, Untuk itu masyarakat bisa mengecek secara online jadwalnya tahun 2024 ini. 

Lantas, benarkah Prakerja gelombang 71 dibuka hari ini Jumat, 2 Agustus 2024?

Berikut penjelasan dan panduan untuk bergabung apabila sudah dibuka pendaftarannya. 

Program Kartu Prakerja gelombang 70 resmi dimulai pada Jumat, 5 Juli 2024 dan ditutup pada Senin, 8 Juli 2024.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 71.

Namun, bila memperhatikan pola gelombangnya, pendaftaran biasanya dibuka setiap dua pekan sekali, tepatnya pada hari Jumat.

Dengan demikian, diperkirakan pendaftaran Prakerja Gelombang 71 akan dibuka pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Tetapi perlu diingat, jadwal bisa saja berubah dan tidak sesuai pola biasanya.

Maka itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi melalui kanal-kanal resmi Kartu Prakerja.

Informasi resmi dapat ditemukan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id dan situs resmi prakerja.go.id.

Tips Memilih Pelatihan Saat Lolos Kartu Prakerja 2024! Disarankan Pilih Program Sesuai Minat Peserta


Calon pendaftar sangat disarankan memantau pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 71 secara online di media sosial dan situs resmi Prakerja.

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi.

Juga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Mereka yang boleh mendaftar program ini adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71, Ini Syarat, Insentif dan Cara Daftarnya

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved