Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Martinus Sudarno Calon Bupati Sekadau Penantang Aron Sang Petahana, Punya Dua Mobil
Martinus Sudarno dan Muhammad pun telah mendapat rekomendasi sejumlah partai diantaranya adalah PDI Perjuangan.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,4 Miliar.
Namun karena ada hutang sebesar Rp. 400 jutaan maka Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 1 Miliar.
Ia memiliki sebuah tanah dan bangunan di Kubu Raya yang nilainya sama dengan Harta Kekayaan bersih.
Selain itu Martinus Sudarno melaporkan punya dua mobil dan sebuah sepeda motor.
Baca juga: Mengintip Berapa Harta Kekayaan Aron Petahana Bupati Sekadau, Segini Jumlah Kasnya

Berikut rincian Harta Kekayaan Martinus Sudarno
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/234 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 410.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI OUTLENDER 2.4 JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI STRADA CR 2.8 AM DC GLX (4X4) M T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOTOR, YAMAHA 55S (T135SEC) Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.655.765
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.434.655.765
HUTANG Rp. 431.200.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.003.455.765
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.