Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Martinus Sudarno Calon Bupati Sekadau Penantang Aron Sang Petahana, Punya Dua Mobil

Martinus Sudarno dan Muhammad pun telah mendapat rekomendasi sejumlah partai diantaranya adalah PDI Perjuangan.

TRIBUN PONTIANAK/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno. Intip Harta Kekayaan Martinus Sudarno yang maju Pilbup Sekadau dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Martinus Sudarno dalam artikel ini.

Martinus Sudarno merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ia terpilih dari daerah pemilihan Sanggau dan Sekadau.

Martinus Sudarno tercatat tiga periode menjabat dari dapil tersebut.

Sebelum menjadi politisi, Martinus Sudarno diketahui adalah guru di Yayasan St. Fransiskus, Pontianak.

Jelang Pilkada 2024, Martinus Sudarno maju dalam Pemilihan Bupati Sekadau.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Subandrio Petahana Wakil Bupati Sekadau Pendamping Aron

Ia maju bersama politisi PAN Muhammad.

Martinus Sudarno dan Muhammad pun telah mendapat rekomendasi sejumlah partai diantaranya adalah PDI Perjuangan.

Dengan demikian maka Martinus Sudarno jadi penantang petahana Aron-Subandrio.

Sebagai penyelenggara negara, Martinus Sudarno diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 2 Agustus 2024, Martinus Sudarno terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 4 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved