Berita Viral

Mobil 1400cc dan Motor 250cc Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Berlaku Kapan?

Aturan baru motor 250cc ke atas dan mobil 1400cc ke atas resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Suasan pengisian BBM di SPBU Pertamina. Mobil 1400cc dan Motor 250cc Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Berlaku Kapan?. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika Pertalite mulai dibatasi, aturan baru motor 250cc ke atas dan mobil 1400cc ke atas resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Adapun jadwal pembatasan pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina saat ini masih dalam proses pembahasan.

Dalam wacana terbaru pemerintah segera membatasi pembelian Pertalite di SPBU Pertamina berlaku mulai 17 Agustus.

Kemudian kabar terbaru menyebutkan akan berlaku mulai 1 September 2024.

Terakhir kabar ini dibantah langsung Presiden Joko Widodo yang menyatakan belum ada pembahasan terakit hal itu.

Sebelumnya, kabar akan segera dibatasinya bensin subsidi ini diucapkan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 Agustus 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Luhut memaparkan soal rencana pembatasan Pertalite mulai bulan depan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut, dalam unggahan Instagram-nya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu 10 Juli 2024.

Pembatasan pembelian BBM subsidi bukan hanya soal penghematan anggaran.

Tapi, ada hubungannya juga dengan pengurangan emisi gas buang.

Ternyata dua alasannya menyangkut penghematan anggaran dan mengurangi emisi gas buang atau polusi udara.

Untuk itu, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol.

Saat ini, Pertamina juga sudah memasarkan Pertamax Green 95 dengan campuran etanol 5 persen (E5).

Meskipun, jumlah SPBU yang menyediakannya masih sangat terbatas.

Dikutip dari Kontan.co.id, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan anggaran subsidi energi pada tahun ini akan membengkak.

Hal ini berdasarkan beberapa parameter perubahan mulai dari harga minyak dunia, lifting minyak dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).

"Belanja dari subsidi dan kompensasi yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan karena adanya faktor tadi volume maupun kurs dan harga," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7).

Hingga semester I 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi energi sebesar Rp 42,9 triliun hingga semester I-2024.

Subsidi energi ini di antaranya untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter atau sebesar Rp 8,7 triliun. Kemudian subsidi LPG 3 Kg sebanyak 3,4 juta kiloliter atau sebesar Rp 34,2 triliun.

Sementara itu untuk proses transaksi pembelian Pertalite, Pertamina mewajibkan pemilik kendaraan harus mendaftar aplikasi MyPertamina.

Kendaraan yang sudah lolos verifikasi MyPertamina masih bisa membeli bensin subsidi tersebut.

Lalu bagaimana cara mendaftar aplikasi MyPertamina?

1. Siapkan KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya

2. Lakukan pendaftaran melalui laman subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami semua persyaratan di laman tersebut

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti beberapa instruksi yang ada di laman resmi tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang didaftarkan

7. Jika sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk digunakan pada setiap transaksi di SPBU Pertamina

Berikut Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite

Mobil

Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

Daftar mobil yang boleh Isi BBM Pertalite

Toyota

- Agya 1.197 cc

- Calya 1.197 cc

- Raize 998 cc dan 1.198 cc

- Avanza 1.329 cc

Daihatsu

- Ayla 998 cc dan 1.197 cc

- Sigra 998 cc dan 1.197 cc

- Sirion 1.329 cc

- Rocky 998 cc dan 1.198 cc

- Xenia 1.329 cc

Suzuki

- Ignis 1.197 cc

- S-Presso 998 cc

Honda

- Brio 1.199 cc

Kia

- Picanto 1.248 cc

- Seltos bensin 1.353 cc

- Rio 1.348 cc

Wuling

- Formo S 1.206 cc

Nissan

- Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

- A-Class 1.332 cc

- CLA 1.332 cc

- GLA 200 1.332 cc

- GLB 1.332 cc

DFSK

- Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

- 2008 1.199 cc

Volkswagen

- Tiguan 1.398 cc

- Polo 1.197 cc

- T-Cross 999 cc

Tata

- Ace EX2 702 cc

Renault

- Kiger 999 cc

- Kwid 999 cc

- Triber 999 cc

Audi

- Q3 1.395 cc

Sepeda Motor

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

- Honda CB500X

- Honda CRF250 Rally

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250

- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved