Cara, Syarat dan Berkas Daftar KIP Kuliah 2024 Online, Resmi Buka Lagi Sampai 31 Oktober!

Sebelumnya, laman pendaftaran KIP Kuliah sempat tidak dapat diakses. Hal itu imbas dari peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/fz
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP Kuliah 2024 resmi dibuka lagi pada Senin 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024. Simak cara, syarat dan berkas pendaftarannya! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah resmi dibuka lagi per hari ini Senin 29 Juli 2024.

Sebelumnya, laman pendaftaran KIP Kuliah sempat tidak dapat diakses.

Hal itu imbas dari peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka hingga 31 Oktober 2024.

Berikut informasi mengenai syarat pendaftaran, berkas pendaftaran hingga cara mendaftar KIP Kuliah 2024:

DAFTAR Perusahaan Terbaru dengan Rekor Setoran Pajak Paling Tinggi di Seluruh Indonesia Cek Disini

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

- Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

- Lulus seleksi di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik

- Mempunyai potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi

- Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMki

- Mahasiswa dari panti sosial/asuhan

- Mahasiswa yang memenuhi syarat berikut:

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan

Beasiswa KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Cek Persyatan Dokumen yang Perlu Disiapkan!

Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Foto pribadi terbaru

- Foto keluarga lengkap

- Foto rumah tampak depan

- Surat keterangan penghasilan kedua orang tua

- Surat keterangan tidak mampu atau terdaftar di DTKS

- SPPT pembayaran PBB

- Struk pembayaran listrik

- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)

- Sertifikat prestasi (jika ada)

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Dilansir dari KompasTV, berikut cara daftar KIP Kuliah 2024:

- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

*Sebagian artikel ini disadur dari artikel KompasTV berjudul "Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya"

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved