Polsek Semitau Lakukan Penertiban Arena Sabung Ayam dan Pembubaran Kegiatan Judi di Semitau Hilir

Selanjutnya, Kapolsek Semitau beserta tim langsung membongkar arena sabung ayam yang memiliki ukuran 20 x 15 meter.

|
Editor: Jamadin
Humas Polsek Semitau
Polsek Semitau melaksanakan aksi penertiban arena sabung ayam dan pembubaran kegiatan masyarakat yang akan melakukan judi sabung ayam di Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau, Minggu 28 Juli 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Semitau melaksanakan aksi penertiban arena sabung ayam dan pembubaran kegiatan masyarakat yang akan melakukan judi sabung ayam di Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau, Minggu 28 Juli 2024.

Kegiatan yang berlangsung pukul 12.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, dan diikuti oleh sejumlah personel dari Polsek Semitau, Kodim Putussibau, dan Koramil Semitau.

Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Semitau dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukum mereka.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, termasuk menindak tegas segala bentuk perjudian," ujar Iptu Lulu Sihombing.

Polisi Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Semitau Hilir Kapuas Hulu

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Semitau Hilir yang turut menyaksikan penertiban tersebut. Setiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang sedang melakukan judi sabung ayam.

Namun, beberapa warga yang berjualan di area tersebut segera dibubarkan. Menurut informasi yang diperoleh, masyarakat yang berencana melakukan judi sabung ayam telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Selanjutnya, Kapolsek Semitau beserta tim langsung membongkar arena sabung ayam yang memiliki ukuran 20 x 15 meter.

Setelah dibongkar, bahan-bahan kayu dari arena tersebut kemudian dibakar untuk memastikan tidak bisa digunakan kembali. Aksi ini selesai dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK. MH., melalui Kapolsek Semitau, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Kami berharap tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian dan masyarakat dapat memberikan informasi kepada Polres maupun Polsek apabila mengetahui ada perjudian di wilayahnya," tambah Iptu Lulu Sihombing.

Penertiban ini menunjukkan komitmen Polsek Semitau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka serta melindungi masyarakat dari praktik perjudian.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved