Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Kematian Riko Pemuda yang Dikeroyok di Kendawangan
Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan besar kemungkinan akan ada tersangka tambahan lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pengusutan kasus kematian Riko (20) alias Tiger, seorang pemuda dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tewas dikeroyok oleh sejumlah warga di Kecamatan Kendawangan pada Jumat 22 Agustus 2025 lalu telah memasuki tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan 7 tersangka dari kasus tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Kendawangan AKP Risky Arifianto, SIK, dalam keterangannya melalui rilis resmi menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiger dimana saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Ketapang.
“Berdasarkan laporan dari ibu korban yaitu S (43) serta dari hasil penyelidikan, penyidikan sampai ke tahap gelar perkara, ditetapkan ada tujuh orang yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini yaitu berinisial R (19), W (22), J (26), ALD (20), ALA (19), N (29), dan H (19) ” Ujar AKP Risky, Minggu 31 Agustus 2025 pukul 16.00 Wib.
Ditambahkannya, dari hasil olah TKP, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti tali yang digunakan untuk mengikat korban, hasil visum penyebab kematian korban serta pakaian yang dikenakan korban saat itu.
Polisi juga mengamankan sebuah video rekaman yang menampilkan adegan saat korban dikeroyok.
• Kasus Pengeroyokan Tersangka Pembunuhan di Kapuas Hulu, Kini Jalani Proses Sidang di Pengadilan
"Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan besar kemungkinan akan ada tersangka tambahan lainnya. Kepada para tersangka ini akan kita jerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana yaitu barang siapa dengan terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang, yang mengakibatkan kematian," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Korban Riko alias Tiger tewas setelah dituduh mencuri di area komplek pasar Kecamatan Kendawangan.
Korban yang sempat diamankan warga lantas menjadi bulan bulanan warga dan dikeroyok hingga pingsan.
Setelahnya korban yang langsung dibawa ke Puskesmas Kendawangan, akhirnya meninggal dunia keesokan harinya pada Sabtu 23 Agustus 2025.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DAFTAR 10 Anggota DPRD Ketapang Dapil 1 Lengkap Profil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nur Amalia, Kapolres Ketapang Perkuat Silaturahmi Bersama Santri dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
Polda Kalbar Masih Selidiki Penyebab Meninggalnya Anggota Brimob di Ketapang |
![]() |
---|
70 Nelayan Ketapang Ikuti Sekolah Lapang Cuaca dari BMKG |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029 Lengkap Per Dapil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.