Karhutla di Kalbar

Wakili Bupati, Sekda Ketapang Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla

Bupati mengajak kepada seluruh jajaran, instansi pemerintah, swasta, dan segenap masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo saat mewakili Bupati Ketapang sebagai pimpinan apel gabungan Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla di Kabupaten Ketapang. Karhutla menurut Sekda, tidak mengenal batasan, kawasan hutan, kawasan perkebunan, kawasan pertanian milik swasta maupun masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si memimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Ketapang, Jumat 26 Juli 2024 di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Apel gabungan ini diawali dengan pengecekan pasukan dan sarana prasarana penanggulangan Karhutla.

Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda mengatakan, bahwa apel gabungan kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Ketapang tahun 2024 ini, merupakan kerangka partisipatif antara Pemda, organisasi masyarakat dan masyarakat lokal secara umum.

Melalui revitalisasi kearifan lokal dan pengintegrasian teknologi moderen dalam pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ketapang Komitmen Jaga Kawasan Pesisir dengan Tanam Mangrove

"Pengendalian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun swasta. Sehingga keberhasilan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sangat tergantung dari peran aktif serta komitmen para pihak terkait," ujarnya.

Kejadian Karhutla menurut Sekda, tidak mengenal batasan, kawasan hutan, kawasan perkebunan, kawasan pertanian milik swasta maupun masyarakat, semuanya dapat mengalami kebakaran.

"Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang untuk mencegah terjadinya Karhutla. Semua pihak harus saling berkoordinasi dan membantu untuk mencegah bencana tersebut terjadi," pesannya.

Sekda menilai, penyelesaian Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, masing-masing pihak, perlu adanya kerja sama yang baik antara pemangku kepentingan.

"Kabupaten Ketapang termasuk wilayah yang rentan terjadi Karhutla. Pada bulan Mei sampai dengan Juli 2024, telah terjadi Karhutla di delapan kecamatan dengan luasan 78,8 hektar. Oleh karena itu, kita perlu menyusun strategi yang lebih efektif dalam penanganannya di lapangan. Semua pihak kita libatkan untuk meminimalisir kejadian baik itu Karhutla maupun bencana alam," tegasnya.

Selain pemadaman, lanjut Sekda, satgas akan melakukan edukasi pada masyarakat. Salah satunya dengan tidak melakukan pembakaran lahan jika ingin membuka lahan.

Edukasi dilakukan karena apabila lahan terbakar sangat sulit untuk dipadamkan. Minimnya sumber air dan sulitnya akses jalan menuju lokasi, menjadi salah satu kendala pemadaman di lapangan.

"Pengalaman sebelumnya, kalau lahan sudah terbakar sulit untuk dipadamkan, apalagi di lahan gambut yang kedalamannya mencapai 20-30 meter. Setelah lahan terbakar dan sulit untuk dipadamkan, dampak lingkungan berupa kabut asap akan mulai muncul, sehingga berdampak pada gangguan kesehatan sampai kepada terganggunya penerbangan," jelasnya.

Untuk itu, Bupati mengajak kepada seluruh jajaran, instansi pemerintah, swasta, dan segenap masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan, dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Karena sebagian besar kondisi lahan di Kabupaten Ketapang berupa gambut yang potensial menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat dan menimbulkan kabut asap.

"Khusus kepada para penegak hukum, agar lebih fokus untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan upaya hukum pada kasus pembakaran hutan dan atau lahan, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan," harapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved