Info Stimulus

Daftar Wilayah yang Sudah Ada Pencairan Dana BPNT 2024, Berikut Prinsip Pembagian Bansos

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi sejumlah bahan Bansos BPNT secara tunai bulan Juli 2024-Adanya BPNT merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama terkait dengan pembelian barang kebutuhan dasar atau sembako sebagai prinsip dasar pembagiannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Pencairan bantuan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Program tahunan Pemerintah yang menyasar setiap keluarga penerima manfaat dijadwalkan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp2,4 juta per tahun, masih terus diusahakan hingga detik ini.

Hal ini bertujuan untuk, mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah mengumumkan peluncuran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024.

Program ini rencananya akan menyisir dukungan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh negeri.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama terkait dengan pembelian barang kebutuhan dasar atau sembako.

Teranyar, Besaran Bansos BPNT 2024 senilai Rp 400 ribu per bulan, sedangkan jika penyaluran rapelan senilai Rp 800 ribu untuk dua bulan.

Bansos BPNT 2024 ini merupakan bantuan reguler yang kerap dinantikan warga miskin.

Bansos BPNT adalah inisiatif pemerintah yang dirancang untuk mendukung hampir 19 juta keluarga di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.

Mendapatkan Bansos KIS PBI Jadi Syarat Terima Bantuan PIP, PKH Hingga BPNT Tahun 2024!


Pemerintah menyediakan dana untuk pembelian sembako seperti beras, minyak, dan telur, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebagai penerima, Anda dapat mengidentifikasi pencairan dengan tanda-tanda seperti bertambahnya saldo rekening BRI atau BNI Anda, penerimaan undangan pencairan di Kantor Pos, atau munculnya keterangan pencairan saat cek status penerimaan online.

Namun pada penerapannya, estimasi pencairan dana bantuan masyarakat menengah kebawah ini belum sepenuhnya merata disetiap daerah.

Sebab masih akan menyesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing.

Meski demikian, beberapa daerah telah meloprkan jalannya program tersebut.

Bahkan beberapa Bank Himbara selaku yang ditugaskan menyalurkan Bansos  telah menyalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved