Pj Bupati Mempawah Ingatkan Pengelolaan BUMDesa Harus Sesuai Aturan

"Maka dari itu, Direktur BUMDES ini harus tahu dan memahami jenis usaha yang bisa menjawab permasalahan di desa, untuk itu secara perlahan bisa kita d

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Pj Bupati Mempawah, Ismail. Menurut Ismail, apabila BUMDES ini dapat dikelola dengan baik sesuai aturan, maka hasilnya desa mempunyai sumber pendapatan lain, tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail mengingatkan kepada masing-masing Direktur BUMDes untuk memedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa sebagai acuan dalam mengelola BUMDes pada setiap desa, Jumat 26 Juli 2024.

"Peraturan tersebut sebagai pedoman yang harus dibaca dan dipahami, serta dapat diimplementasikan," ujarnya.

Menurut Ismail, apabila BUMDES ini dapat dikelola dengan baik sesuai aturan, maka hasilnya desa mempunyai sumber pendapatan lain, tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Maka dari itu, Direktur BUMDES ini harus tahu dan memahami jenis usaha yang bisa menjawab permasalahan di desa, untuk itu secara perlahan bisa kita dorong agar lebih baik lagi," katanya.

Ismail Ikuti Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pj Bupati Mempawah Triwulan I di Kantor Kemendagri

Pj Bupati Ismail mengatakan, dalam pengelolaan sebuah Badan Usaha Milik Desa haruslah memiliki komitmen yang tinggi agar BUMDes yang dikelola dapat berkembang dan memberi nilai manfaat kepada desa itu sendiri.

"Dalam mengelola BUMDes tersebut diawali dengan komitmen. Apabila kita mempunyai komitmen yang tinggi maka kita yakin BUMDes ini akan menjadi harapan desa," ujarnya.

Kendati begitu Ismail menegaskan bahwa dalam pengelolaannya, BUMDes tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan kepala desa agar terbangun kebersamaan demi kesejahteraan masyarakat desa. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved