Infi Stimulus

Beasiswa KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Cek Persyatan Dokumen yang Perlu Disiapkan!

Namun pemerintah dalam hal ini Kemdikbud telah memastikan jika jaringan KIP Kuliah 2024 akan pulih di tanggal 29 Juli 2024.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi KIP. Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2024, dokumen hingga tahapan pendaftaran, mahasiswa bisa daftar mulai 29 Juli. 

6. Bagi pelamar yang telah diterima di perguruan tinggi dalam melakukan verifikasi lebih lanjut oleh kampus setempat.

Bansos PIP Cair di 3 Bank Penyalur, Ini Syarat dan Status Bantuannya

Sebagaimana yang diketahui bahwa Pusat Data Nasional beberapa waktu lalu telah diretas sehingga semua data tidak dapat diakses.

Dalam data-data yang diretas, yang termasuk di dalamnya pun adalah data pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2024.

Di mana hal tersebut otomatis menghambat proses pendaftaran dan seleksi di tahun ajaran baru ini.

Sehingga untuk menangani masalah tersebut, pihak Kemendikbudristek mengeluarkan pengumuman resmi.

Di dalamnya membahas tentang pendaftaran dan seleksi KIP Kuliah supaya mahasiswa yang telah mendaftar tidak perlu terlalu khawatir.

Adapun sejumlah poin penting yang dapat dipahami dari pengumuman resmi yang dilakukan Kemendikbudristek.

Pertama untuk proses seleksi KIP Kuliah tahun 2024 akan tetap berlangsung setelah layanan pulih.

Namun Perguruan Tinggi terkait harus memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi ini.

Sementara bagi mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP-K 2024 sebelum sistem pusat mengalami kendala.

Maka harus tetap melakukan re-claim akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses kembali sistem yang telah dipulihkan nanti.

Cek ulang data yang tersimpan dan lakukan pengunggahan kembali dokumen maupun data pendukung pendaftaran.

Adapun klaim dan pendaftaran kemungkinan baru bisa dimulai kembali mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 31 Agustus 2024 mendatang.

Periode pendaftaran KIP Kuliah ini diperuntukkan bagi yang akan mendaftar maupun yang belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya.

Kemudian untuk tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP-K yang diterima lewat jalur SNBP dan SNBT. 

Sementara itu terkait pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang on going semester genap 2023-2024.

Semua proses pencairan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan saat ini sudah mencapai 98,8 persen. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved