Berita Viral
Resmi! Kenaikan Gaji ASN 2025 Diumumkan Jokowi, Cek Rincian Upah PNS TNI Polri dan Pensiunan Terbaru
Bocoran kenaikan Gaji ASN 2025 secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 mendatang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bocoran kenaikan Gaji ASN 2025 secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, yakni pegawai negeri sipil (PNS), anggota polisi dan TNI serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Gaji ASN akan naik tahun 2025.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kepastian kenaikan Gaji ASN 2025 pada tanggal 16 Agustus 2024 mendatang.
Pengumuman kenaikan Gaji PNS, TNI, Polisi dan PPK ini akan dilakukan saat Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya di DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata.
• Bocoran Gaji CPNS PPPK Lulusan SMA SMK Sederajat Per 1 Agustus 2024 Seluruh Indonesia Cek Disini
Ia mengonfirmasi bahwa pengumuman kenaikan Gaji ASN akan disampaikan pada tanggal tersebut.
"Nanti ditunggu tanggal 16 Agustus. Kita tunggu saja," ujar Isa kepada awak media di Jakarta, Senin, 22 Juli.
Bentuk Penyesuaian Gaji
Isa Rachmatarwata tidak mengungkapkan berapa persen kenaikan gaji yang akan diberikan. Namun, penyesuaian gaji ASN ini bisa dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif dalam bentuk lain.
"Kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja. Ini nya seperti apa disampaikan nanti di situ," tambahnya.
Rencana Penyesuaian Gaji dalam Dokumen Kebijakan Fiskal
Rencana penyesuaian gaji ASN pada tahun depan telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 edisi Pemuktahiran.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyatakan bahwa arah kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 akan difokuskan salah satunya pada penyesuaian gaji ASN.
Fokus Kebijakan Belanja Pegawai
Pemerintah menulis dalam dokumen tersebut bahwa fokus kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 adalah untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara.
Hal ini dilakukan antara lain melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji/pensiun ke-13, dan penyesuaian gaji ASN.
"Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN," tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.
Sebagai acuan, berikut daftar gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Gaji TNI 2024
Gaji TNI 2024 diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:
Gaji TNI 2024 Golongan I: Tamtama TNI
Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Gaji TNI 2024 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Gaji TNI 2024 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
Gaji TNI 2024 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Gaji TNI 2024 Golongan II: Bintara TNI
Gaji TNI 2024 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Gaji TNI 2024 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Gaji TNI 2024 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
Gaji TNI 2024 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Gaji TNI 2024 Golongan III: Perwira Pertama TNI
Gaji TNI 2024 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Gaji TNI 2024 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
Gaji TNI 2024 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Menengah TNI
Gaji TNI 2024 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Gaji TNI 2024 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Gaji TNI 2024 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
Gaji TNI 2024 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
Gaji TNI 2024 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Gaji TNI 2024 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
Gaji TNI 2024 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Gaji Polisi 2024
Gaji polisi diatur dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut gaji polisi 2024 dari pangkat tamtama hingga jenderal polisi sesuai PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024:
Gaji polisi 2024 Golongan I: Tamtama Polri
Gaji polisi 2024 Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Gaji polisi 2024 Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Gaji polisi 2024 Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Gaji polisi 2024 Golongan II: Bintara Polri
Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Gaji polisi 2024 Golongan III: Perwira Pertama Polri
Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
Gaji polisi 2024 Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Gaji polisi 2024 Golongan IV: Perwira Menengah Polri
Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Gaji polisi 2024 pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
• Resmi! Harga Gas Elpiji Terbaru Semua Tabung Per 1 Agustus 2024 di Seluruh Indonesia Cek Disini
Gaji polisi 2024 pangkat Golongan IV: Perwira Tinggi Polri
Gaji polisi 2024 pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
Gaji polisi 2024 pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
Gaji polisi 2024 pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.