Kekayaan Pejabat

Mengintip Data Harta Kekayaan Tri Adhianto Calon Wali Kota Bekasi, Punya 27 Aset Tak Bergerak

Teranyar adalah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Tri Adhianto Calon Wali Kota Bekasi. Intip Data Harta Kekayaan Tri Adhianto dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Tri Adhianto dalam artikel ini.

Pria bernama lengkap Tri Adhianto Tjahyono ini merupakan pelaksana tugas Wali Kota Bekasi.

Ia menjadi Plt Wali Kota bekasi setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tersandung kasus hukum.

Sebelumnya, ia merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.

Jauh sebelum dipolitik, Tri Adhianto merupakan PNS.

Ia pernah menjadi staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Rafidin Anggota DPRD Bima: Punya Belasan Kendaraan, Kas Rp 50 Ribu

Namun pada tahun 2000 ia pindah ke Bekasi dan mengemban sejumlah jabatan.

Teranyar adalah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Jelang Pilkada 2024, Tri Adhianto merupakan satu diantara Calon Wali Kota Bekasi.

Sebagai penyelenggara negara, Tri Adhianto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 23 Juli 2024, Tri Adhianto rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved