Berita Viral

BERUBAH Harga Token Listrik Resmi PLN Terbaru Besok 16 Agustus 2025 untuk Semua Golongan Daya

Simak perubahan harga token listrik PLN terbaru mulai besok Sabtu 16 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan daya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
ISI TOKEN - Ilustrasi seorang warga sedang melakukan pengisian token listrik PLN. Simak perubahan harga token listrik PLN terbaru mulai besok Sabtu 16 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan daya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak perubahan harga token listrik PLN terbaru mulai besok Sabtu 16 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan daya.

Pelanggan listrik prabayar dapat membeli token listrik mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.

Pembelian token listrik dapat disesuaikan dengan kebutuhan listrik rumah tangga maupun kapasitas daya yang digunakan.

Diketahui, listrik dengan kapasitas 450 VA (Volt Ampere) adalah salah satu daya terendah yang disediakan PLN untuk masyarakat.

Untuk itu, pemilik rumah dengan daya ini perlu mengetahui jumlah kWh yang akan diperoleh jika membeli token listrik senilai Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Harga Paket Telkomsel TerbaikUntukmu dengan Kuota Internet Anti-hangus Lengkap Cara Berlangganan

Pengisian token listrik prabayar PLN dikonversi ke satuan kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam bentuk nominal rupiah.

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif menjelaskan, meskipun daya 450 VA termasuk golongan tarif listrik bersubsidi, tetap dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan persentase yang berbeda di tiap daerah.

Besaran PPJ tersebut bervariasi, mulai dari 3 persen hingga 10 persen.

"Saat ini PPn sudah tidak dikenakan untuk pembelian token listrik, namun pelanggan subsidi tetap dikenakan PPJ," ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.

Contohnya, pelanggan listrik prabayar di Jakarta akan membeli token listrik sebesar Rp 20.000 dengan penggunaan daya 450 VA.

Jika PPJ Jakarta 3 persen, mka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:

- Harga token: Rp 20.000

- PPJ 3 persen: Rp 600

- Tarif dasar listrik: Rp 415 per kWh

Hitungan besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 20.000-Rp 600)/Rp 415 = 46,74 kWh.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved