Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Andi Sudirman Sulaiman Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Capai Belasan Miliar

Diketahui Andi Sudirman Sulaiman adalah adik dari Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian Presiden Jokowi.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Andi Sudirman Sulaiman saat menerima rekomendasi sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan oleh Ketum Demokrat, AHY. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Andi Sudirman Sulaiman dalam artikel ini.

Andi Sudirman Sulaiman merupakan petahana Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebelumnya ia adalah Wakil Gubernur.

Andi Sudirman Sulaiman menjadi orang nomor satu di Sulawesi Selatan menggantikan Nurdin Abdullah yang tersandung kasus hukum.

Diketahui Andi Sudirman Sulaiman adalah adik dari Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian Presiden Jokowi.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Dimyati Natakusumah Calon Wakil Gubernur Banten, Punya Kas Rp 2,9 Miliar

Jelang Pilkada 2024, Andi Sudirman Sulaiman mendapat rekomendasi sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan.

Satu diantara rekomendasi itu diberikan oleh Partai Demokrat.

Andi Sudirman Sulaiman diberikan rekomendasi sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Fatmawati Rusdi.

Sebagai penyelenggara negara, Andi Sudirman Sulaiman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 22 Juli 2024, Andi Sudirman Sulaiman rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 25 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved