Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Andra Soni Calon Gubernur Banten 2024, Punya Enam Unit Aset Tak Bergerak

Andra Soni diberikan rekomendasi sebagai Calon Gubernur Banten berpasangan dengan Dimyati Natakusumah.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Andra Soni saat mendapat rekomendasi sebagai Calon Gubernur Banten dari Ketum Demokrat, AHY. Intip Harta Kekayaan Andra Soni dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Andra Soni dalam artikel ini.

Andra Soni merupakan Ketua DPRD Provinsi Banten 2019-2024.

Pria kelahiran 12 Agustus 1976 ini adalah politisi Gerindra.

Jelang Pilkada 2024, Andra Soni mendapat rekomendasi sebagai Calon Gubernur Banten.

Satu diantara rekomendasi itu diberikan oleh Partai Demokrat.

Andra Soni diberikan rekomendasi sebagai Calon Gubernur Banten berpasangan dengan Dimyati Natakusumah.

Baca juga: Mengintip Data Harta Kekayaan Hasnuryadi Sulaiman Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan

Sebagai penyelenggara negara, Andra Soni Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 22 Juli 2024, Andra Soni rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikan Andra Soni pada 29 Februari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3 Miliar.

Namun Andra Soni memiliki hutang sebesar Rp. 500 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 2,5 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved