Berita Viral

Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat, Sanksi Displin Sopir Ambulance di Sintang Tetap Berproses

Pertemuan keluarga tersebut dihadiri langsung oleh Ojong, Kakek bayi yang meninggal dunia dalam kandungan. Suwardi sopir ambulance, DAD Kayan Hilir da

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Suwardi, sopir ambulance RSUD Ade M Djoen Sintang bersalaman dengan Ojong usai mediasi. Perselisihan antara sopir ambulance RSUD Ade M Djoen Sintang dengan keluarga pasien saat mengantar jenazah bayi ke Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir sudah diselesaikan kekeluargaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Perselisihan antara sopir ambulance RSUD Ade M Djoen Sintang dengan keluarga pasien saat mengantar jenazah bayi ke Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir sudah diselesaikan kekeluargaan.

Managemen RSUD Ade M Djoen memfasilitasi pertemuan antara sopir ambulance dan keluarga pasien, dan Dewan Adat Dayak (DAD) untuk mediasi sekaligus penyelesaian secara adat.

"Iya. Sudah diselesaikan. RSUD hanya memfasilitasi pertemuan keluarga, mediasi dengan cara kekeluargaan penyelesaian secara adat," kata Kepala Sub Bagian Hukum, Publikasi, Promosi dan Informasi RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Nursyamsiah dikonfirmasi Tribun Pontianak, Sabtu 20 Juli 2024.

Pertemuan keluarga tersebut dihadiri langsung oleh Ojong, Kakek bayi yang meninggal dunia dalam kandungan. Suwardi sopir ambulance, DAD Kayan Hilir dan DAD Sintang digelar pada Jumat, 19 Juli 2024 kemarin.

Managemen RSUD Ade M Djoen sudah memberikan sanksi terhadap Suwardi dengan pemberhentian sementara dari posisinya sebagai sopir ambulance.

Dukung Revisi Perbup Soal Tarif Ambulance, Sandan: Biar Tidak Ada Lagi Oknum Sopir Nakal

Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan adat, Suwardi tetap diberikan sanksi.

Berkas hasil investigasi RSUD Ade M Djoen terhadap Suwardi sudah dilimpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang untuk sanksi disiplin sebagai PNS.

"Berkas beliau sudah dlimpahkan ke BKPSDM Tanggal 17 juli 24 kemarin. Surat pelimpahan pembinaan kepegawaian diserahkan ke BKPSDM," kata Nursyamsiah.

Ketua DAD Kecamatan Kayan Hilir, Subendi menyatakan kesalahpahaman antara keluarga Ojong dan Suwardi sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Keluarga besar kami bersepakat setulus-tulusnya . Persoalan ini tidak kami perbesar dan kami selesaikan secara kekeluargaan dan damai. Adapun jika terjadi sesuatu dikemudian hari, itu bukan tanggungjawab kami lagi. Karena pada hari ini dengan rasa kekeluargaan kami selesaikan secara damai. Puji tuhan bisa diselesaikan dengan baik dan ini menjadi hikmah kita bersama. Ini sudah selesai, dan tidak ada masalah lagi di kemudian hari," kata Subendi dalam keterangan video yang diterima Tribun Pontianak.

BKPSDM Pastikan Segera Tindaklanjuti Berkas

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang telah resmi memperoleh laporan tertulis dari RSUD Ade M Djoen Sintang terhadap ulah oknum sopir ambulance yang meminta selisih biaya BBM kepada keluarga pasien saat mengantar jenazah bayi ke rumah duka.

Pihak keluarga pasien menolak permintaan oknum sopir karena sudah membayar jasa ambulance Rp 690.000 di kasir rumah sakit sesuai Perbup. Namun, masih dimintai biaya tambahan.

Karena tak mampu membayar selisih harga BBM, keluarga pasien menggendong jenazah bayi keluar ambulance dan pulang ke rumah duka dengan mobil rental.

"Kemarin saya sudah didatangi oleh direktur rumah sakit bersama pejabat teknis di bawahnya. Menyampaikan terkait dengan kasus yang viral," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Witarso.

RESMI Oknum Sopir Ambulance RSUD Ade M Djoen Sintang Dinonaktifkan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved