Pilkada Mempawah 2024
Panwascam Mempawah Hilir Laksanakan Uji Petik Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024
Fathur mengatakan Uji Petik yang dilaksanakan jajaran Panwascam Mempawah Hilir dilakukan secara acak ke rumah warga.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Mempawah Hilir turut melaksanakan Uji Petik Pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Jumat 19 Juli 2024.
Diketahui, Uji Petik adalah kegiatan dari patroli kawal hak pilih. Setiap jajaran pengawas pemilu harus terjun ke masyarakat langsung untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit. Yaitu, apakah mereka sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan KPU atau belum.
Ketua Panwascam Mempawah Hilir Fathur IC menyampaikan, Patroli Uji Petik ini dilaksanakan pada 17-18 Juli 2024, dengan metode pengawasan yang dilakukan secara acak ataupun dengan menentukan sampling sejumlah rumah di tiap Kelurahan dan Desa.
"Kami Panwascam Mempawah Hilir sesuai arahan dari Bawaslu Kabupaten melaksanakan Uji Petik Pengawasan coklit. Bahwa kami memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih sudah didata oleh Pantarlih di seluruh Desa dan Kelurahan di Kecamatan Mempawah Hilir," ujar Ketua Panwascam Mempawah Hilir Fathur IC.
Fathur mengatakan Uji Petik yang dilaksanakan jajaran Panwascam Mempawah Hilir dilakukan secara acak ke rumah warga.
• Tumpah Ruah Ribuan Masyarakat Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi ke-65 Kabupaten Mempawah
"Kami turun langsung secara acak di rumah-rumah warga apakah sudah ditempel stiker, apakah sudah didatangi oleh Pantarlih, lalu apakah Pantarlih sudah melakukan pencoklitan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Fathur.
Fathur IC menyampaikan, dari hasil Patroli Uji Petik, pihak Panwascam Mempawah Hilir masih menemukan sejumlah rumah di beberapa desa yang masih belum di tempel stiker dan belum tercoklit.
"Berdasarkan hasil koordinasi kita dengan PPS dan Pantarlih mengatakan bahwa kendala petugas Pantarlih diantaranya sulit bertemu pemilik rumah karena kesibukan dan jarang di tempat," jelasnya.
"Namun mengingat waktu batas terakhir Coklit akan berakhir pada tanggal 24 Juli, maka panwas telah berkoordinasi dan memberikan saran perbaikan ke PPK Mempawah Hilir untuk memaksimalkan proses Coklit sebelum batas akhir," lanjut Fathur menegaskan.
Fathur menyampaikan, Panwascam Mempawah Hilir turut mengimbau masyarakat jika masih ada yang belum di Coklit, atau menemukan proses Coklit yang tidak sesuai prosedur untuk melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Panwascam Mempawah Hilir, atau menghubungi petugas pengawas Kelurahan/Desa setempat.
"Kita tentu berharap, seluruh hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat terdata dan terdaftar sebagai Pemilih, agar seluruhnya dapat menggunakan hak pilihnya dalam proses pemilihan pilkada yang akan datang," tegas Fathur. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pj Bupati Ismail Ucapkan Selamat Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Erlina-Juli Suryadi Burdadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
HASIL LENGKAP Rekapitulasi Suara Pilkada Mempawah 2024, Cek Perolehan Suara Petahana Erlina |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada Menurun Dibanding Pemilu 2024, Ini Tanggapan Ketua KPU Mempawah |
![]() |
---|
Peroleh 64.840 Suara di Pilkada Mempawah, Pasangan Erlina-Juli Unggul 11.939 dari Mardan-Bukhori |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.