Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Iswar Aminuddin Sekda Kota Semarang, Punya Kas Capai Rp. 2,7 Miliar

Sebelum menjadi Sekda, Iswar Aminuddin telah mengemban sejumlah amanah jabatan....

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Iswar Aminuddin Sekda Kota Semarang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Iswar Aminuddin dalam artikel ini.

Iswar Aminuddin merupakan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Semarang.

Sebelum menjadi Sekda, Iswar Aminuddin telah mengemban sejumlah amanah jabatan.

Diantaranya adalah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Iswar Aminuddin juga pernah menjadi Kepala Dinas Bina Marga Semarang.

Sebagai penyelenggara negara, Iswar Aminuddin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Wali Kota Semarang, Lapor Tak Punya Mobil

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Juli 2024, Iswar Aminuddin rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikan Iswar Aminuddin pada 6 Februari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini,Iswar Aminuddin memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,9 Miliar.

Iswar Aminuddin melaporkan punya tiga aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Salah satu aset tak bergerak itu adalah Warisan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved