DPRD Kota Pontianak

BPJS Serahkan SSK Perusahaan yang Menunggak Iuran ke Kejari Bebby Nailufa: Perusahaan Harus Komitmen

Selain itu, Bebby juga menyebut pihaknya juga akan mencoba berdiskusi terkait hal ini agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pontianak lebih taat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Pontianak, Rabu 15 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Kalimantan Barat telah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) perusahaan yang menunggak iuran program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak.

Penyerahan SKK ini dilakukan untuk menindaklanjuti badan usaha yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran kepada BPJamsostek.

Anggota DPRD Pontianak, Bebby Nailufa menyebut langkah ini patut dilakukan agar hak karyawan bisa dipenuhi.

"Tentu ini lebih kepada kesejahteraan karyawan ya. Sebenarnya perusahaan harus komitmen untuk memastikan jaminan kepada karyawannya, baik itu kesehatan, ketenagakerjaan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 18 Juli 2024.

Anggota DPRD Pontianak Sebut RPJPD Harus Berkesinambungan Dengan Pemeliharaan

Ia juga berpesan kepada perusahaan yang menunggak, jangan sampai saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru bergerak.

"Ini kan menghambat dalam hal ini Jamsostek untuk melaksanakan tugasnya secara maksimal jika menunggak. Ini harus ditindak," jelasnya

Selain itu, Bebby juga menyebut pihaknya juga akan mencoba berdiskusi terkait hal ini agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pontianak lebih taat dan supaya adanya jaminan kepada tenaga kerja.

"Paling tidak mereka bisa merasa aman saat bekerja, itu yang kita harapkan dan memang perlu ditindak," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved