DPRD Kota Pontianak
Anggota DPRD Pontianak Sebut RPJPD Harus Berkesinambungan Dengan Pemeliharaan
Ia juga menjelaskan bagaimana dalam rencana pembangunan daerah jangka panjang ini Timsus telah memberikan masukan-masukan terkait data yang sudah disu
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak menggelar rapat Paripurna bersama pakar, tenaga ahli dan akademisi, di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 18 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut menghimpun masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kota Pontianak tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2025-2045.
Usai rapat tersebut, Anggota DPRD Pontianak Bebby Nailufa menilai terkait rencana pembangunan ini harus disertai dengan teknis pemeliharaan selama 20 tahun ke depan.
"Jadi tidak hanya target membangun saja, tapi bagaimana teknis perawatannya selama 20 tahun ke depan, ini juga harus dipikirkan secara jelas," katanya kepada tribunpontianak.co.id diwawancarai usai rapat.
• Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, DPRD Pontianak: Harus By Data
Ia juga menjelaskan bagaimana dalam rencana pembangunan daerah jangka panjang ini Timsus telah memberikan masukan-masukan terkait data yang sudah disusun.
Namun, kata Bebby dari apa yang disampaikan kepada DPRD Kota Pontianak masih ada yang belum berbasis data.
"Karena ada yang belum berbasis data jadi sedikit sulit untuk kita prediksi bagaimana Kota Pontianak ke depan. Jadi harus by data," katanya.
Kendati demikian, secara garis besar Kota Pontianak sudah siap dalam proses rencana pembangunan tersebut.
"Secara umum Kota Pontianak sudah siap," katanya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.