Berita Viral
Alasan Harga Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua di Dunia
Hal itu merujuk pada data IATA yang memprediksi tahun 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta orang lebih banyak dari 2019.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah alasan mengapa harga tiket pesawat Indonesia menjadi termahal kedua di duniasetelah Brasil.
Menyikpai hal itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons keluhan masyarakat soal tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.
Melalui akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Luhut menyebutkan, kenaikan tarif tiket pesawat kemungkinan akibat aktivitas penerbangan global yang 90 persen telah pulih dari kondisi sebelum pandemi.
Hal itu merujuk pada data IATA yang memprediksi tahun 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta orang lebih banyak dari 2019.
"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," paparnya.
Untuk itu, Luhut mengaku pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi demi menurunkan harga tiket penerbangan.
• Harga Tiket Pesawat di Indonesia Nomor 2 Termahal Seluruh Dunia
Adanya batas tarif atas dan bawah
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie menilai, tiket penerbangan domestik cenderung mahal karena memiliki ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.
Tarif batas atas ditentukan oleh tarif jarak penerbangan.
Sementara, tarif batas bawah ditentukan oleh 35 persen dari batas atas masing-masing kelompok pelayanan.
Penetapan batas tarif itu bertujuan agar tidak terjadi perang tarif antarmaskapai.
Hal ini berbeda dengan tiket internasional yang tidak dikenai pembatasan tarif oleh pemerintah.
Tak jarang, ketika momentumnya sedang sepi, maskapai bisa membanting harga menjadi semurah mungkin.
"Bahkan dijual rugi tidak masalah, yang penting pesawat terisi mengurang, karena kalau airline tidak menerbangi rute tertentu, izin rute akan dicabut," kata Alvin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 13 Juli 2024.
BERUBAH Syarat dan Cara Cetak Kartu Keluarga Per 1 Agustus 2025 di Dukcapil Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
CATAT 8 Hak dan Kewajiban Dalam Piagam Wajib Pajak yang Baru Diresmikan Pemerintah |
![]() |
---|
RESMI Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih Ada Bulog, ID Food hingga Pertamina |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ratusan Guru PPPK Penempatan Tak Sesuai Domisili dan Profesi, Pulang Jumat Kembali Ahad |
![]() |
---|
SIAPA DJ Panda Asal Surabaya yang Viral Disebut Mirip Aktor Korea hingga Bikin Kagum Para Penggemar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.