Berita Viral

Langkah dan Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024 Terbaru

Langkah-langkah lengkap cara untuk membuat akun Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024 segara dibuka Juli 2024 ini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Langkah dan Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Langkah-langkah lengkap cara untuk membuat akun Sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024 segara dibuka Juli 2024 ini.

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 diundur.

Pasalnya, banyak instansi pemerintah yang belum menyampaikan formasi CPNS dan PPPK 2024 .

Penundaan ini terjadi karena banyak kementerian/lembaga belum mengusulkan formasi untuk memenuhi kuota yang disediakan Kementerian PANRB.

Kementerian PANRB menyediakan 200.000 formasi CPNS, namun hingga kini formasi yang diusulkan kementerian/lembaga baru mencapai 130.341.

Syarat Baru Agar Lolos Seleksi Administrasi untuk Daftar CPNS 2024 Cek Disini

Contoh kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate 200.000 lebih.

Tetapi sampai sekarang, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan tidak sampai 200.000, yaitu totalnya baru 130.341 yang mengusulkan.

Selain itu, kuota formasi CPNS 2024 untuk fresh graduate yang diminta Kementerian PANRB juga belum terpenuhi oleh kementerian/lembaga.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejauh ini, instansi dengan usulan formasi terbanyak adalah Kementerian Agama (Kemenag) dengan total 110.553 formasi, diikuti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan 40.799 formasi.

Dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan 40.541 formasi.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membutuhkan 26.316 formasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 23.200 formasi, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 18.017 formasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan 18.557 formasi, Mahkamah Agung 14.675 formasi, Kejaksaan Agung 11.303 formasi, Badan SAR Nasional 1.756 formasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 781 formasi, serta Lembaga Administrasi Negara 187 formasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved