BKPSDM Sintang Tunggu SK Rincian Kebutuhan Formasi CPNS dan P3K 2024 dari Menpan-RB

"Belum ada ni (pengumuman dari pemerintah pusat)," kata Kabid Mutasi dan Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Pelamar melihat hasil pengumuman seleksi adminitrasi CPNS 2019 yang dipajang di papan pengumuman di depan kantor BKPSDM Kabupaten Sintang. Rencana pemerintah pusat membuka seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum ada kepastian. Pemerintah masih belum memutuskan waktu dan jadwal termasuk rincian kebutuhan formasi ke pemerintah daerah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Rencana pemerintah pusat membuka seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum ada kepastian.

Pemerintah masih belum memutuskan waktu dan jadwal termasuk rincian kebutuhan formasi ke pemerintah daerah.

Padahal, rencana pemerintah pusat tersebut awalnya akan dibuka pada bulan Mei 2024. Namun, molor hingga Juli.

Saat ini, pemerintah daerah hanya bisa menunggu pengumuman dari pusat.

"Belum ada ni (pengumuman dari pemerintah pusat)," kata Kabid Mutasi dan Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan, Senin 15 Juli 2024.

Menurut Riduan, BKPSDM Kabupaten Sintang saat ini masih menunggu SK Penetapan kebutuhan formasi dari Kemenpan-RB.

Sintang Kekurangan 1000 Guru, Yustinus: Pengangkatan PPPK Hanya Ubah Status

"Kami masih menunggu SK Penetapan Rincian Kebutuhan Formasi Tahun 2024 dari Menpan-RB. Kalau sudah ada pasti segera kami umumkan," jelas Riduan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengusulkan 1.200 formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan semula pemda akan mengusulkan 2000 formasi kebutuhan CPNS dan PPPK. Namun, setelah dihitung ulang, jumlah itu akhirnya dikurangi menjadi 1.200 yang diusulkan.

"Semula pemerintah mengusulkan pengangkatan 2.000 CPNS dan PPPK, tapi setelah kami hitung kemampuan keuangan daerah, kita tidak mampu untuk menggaji," kata Kartiyus.

Menurut Kartiyus, gaji untuk 2000 orang tersebut bakal menyedot APBD Sintang sebesar Rp 170 milyar rupiah. Karena alasan inilah, akhirnya diusulkan menjadi 1.200 orang saja kuota formasi yang dibuka.

"Gaji 2 ribu orang itu memerlukan 170 miliar satu tahun. Tidak mampu APBD. Akihirnya kami rembuk, kami kurangi menjadi 1000 orang. Tapi bupati minta tambah 200 jadi 1.200 orang," jelas Kartiyus.

1.200 orang kuota CPNS dan PPPK yang dibuka tersebut terdiri atas 235 CPNS dan 965 PPPK. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved