Pj Gubernur Kalbar Harisson Beri Sanksi bagi ASN yang Ketauan Main Judi Online

Dikatakan Harisson, bahwa judi online bisa menyebabkan kecanduan yang bisa merusak pribadi dan sosial

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson diwawancarai di depan ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 11 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus melakukan upaya pencegahan terhadap maraknya terjadi kasus Judi Online saat ini. 

Dalam hal ini, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson juga telah mengeluarkan imbauan untuk seluruh ASN di Provinsi Kalbar, hingga masyarakat luas untuk menghindari judi online.

Dikatakan Harisson, bahwa judi online bisa menyebabkan kecanduan yang bisa merusak pribadi dan sosial.

Harisson berharap, kasus yang terjadi di luar sana mengenai judi online. Tak ditemukan dilingkungan kerja di Pemerintahan di Kalbar. 

Bahkan, di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalbar, rutin dilakukan sidak untuk pemeriksaan setiap ponsel ASN, sebagai upaya untuk menghindari judi online yang bisa saja menjerat siapapun, termasuk ASN.

Kapolsek Anjongan Sampaikan Bahaya Judi Online saat Laksanakan Minggu Kasih di Rumah Ibadah

“Segera hapus semua aplikasi dan situs judi dari komputer dan ponsel anda,”tegas Harisson.

Harisson mengimbau kepada kalangan ASN di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melaporkan kepada pihak Inspektorat. Apabila ditemukan adanya judi online dikalangan ASN

Ia juga menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan main judi online. Adapun, sanksi yang diberikan mengenai disiplin bagi Pegawia Negeri Sipil (PNS),  tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

“Saya tekankan jangan pernah ada ASN di Kalbar, yang bermain judi online. Karena itu akan merugikan diri sendiri,”ujar Harisson.

Harisson juga meminta, agar seluruh kepala daerah di Provinsi Kalbar untuk memberikan imbauan serupa, untuk mengantisipasi maraknya kasus judi online saat ini.  “Yang pasti Pemprov akan terus perangi judi online,”pungkasnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved