Berita Viral
Cara Mudah Urus KK Hilang Kini Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Dukcapil, Bisa Langsung Cetak
Simak cara mudah dan cepat mengurus KK atau Kartu Keluarga yang hilang kini tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Cara Mudah Urus KK Hilang Kini Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Dukcapil, Bisa Langsung Cetak.
Meski KK dapat dicetak secara mandiri, dokumen ini tetap sah karena dilengkapi kode QR yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah.
Baca juga: Resmi Berlaku! Aturan Baru BPJS Kesehatan, Kini Berobat ke UGD Bisa Tanpa Surat Rujukan
Selain itu, KK juga dapat diakses melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sudah dilengkapi barcode.
Masyakarakat yang membutuhkan bantuan ketika mencetak KK online bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor WhatsApp 08118005373.
Itulah cara cetak KK yang hilang secara online.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas RI Lengkap Syarat dan Cara Pendaftaran di Kemenag |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Lengkap Pengakuan Motivator Pelaku Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.