Berita Viral

Cara Mudah Urus KK Hilang Kini Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Dukcapil, Bisa Langsung Cetak

Simak cara mudah dan cepat mengurus KK atau Kartu Keluarga yang hilang kini tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Cara Mudah Urus KK Hilang Kini Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Dukcapil, Bisa Langsung Cetak. 

Meski KK dapat dicetak secara mandiri, dokumen ini tetap sah karena dilengkapi kode QR yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah.

Baca juga: Resmi Berlaku! Aturan Baru BPJS Kesehatan, Kini Berobat ke UGD Bisa Tanpa Surat Rujukan

Selain itu, KK juga dapat diakses melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sudah dilengkapi barcode.

Masyakarakat yang membutuhkan bantuan ketika mencetak KK online bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor WhatsApp 08118005373.

Itulah cara cetak KK yang hilang secara online.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved