Berita Viral
Cara Mudah Urus KK Hilang Kini Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Dukcapil, Bisa Langsung Cetak
Simak cara mudah dan cepat mengurus KK atau Kartu Keluarga yang hilang kini tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah dan cepat mengurus KK atau Kartu Keluarga yang hilang kini tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Seperti diketahui, KK yang hilang sebaiknya segera diurus supaya tidak kesulitan saat mendaftarkan anak ke sekolah, pindah alamat, atau mengurus bantuan sosial (bansos).
Cara cetak KK hilang bisa dilakukan sendiri secara online tanpa mendatangi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun, syarat utamanya adalah pemohon sudah mengajukan permohonan pencetakan KK secara online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
Cara mudah cetak KK hilang
• Resmi Berubah! Jadwal Operasional Bank BCA Terbaru Seluruh Cabang Indonesia Kini Buka Setiap Sabtu
Sebelum mencetak KK yang hilang, siapkan terlebih dahulu kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram sebagai media pencetakan KK.
Berikut cara mencetak KK yang hilang secara online:
- Ajukan permohonan pencetakan KK online lewat aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing
- Lewati langkah tersebut jika pernah melakukan pengajuan ketika mencetak KK online secara mandiri
- Jika sudah, masukkan nomor ponsel dan email yang dapat dihubungi agar dapat menerima soft file KK
- Tunggu beberapa waktu sampai Dukcapil memproses layanan pencetakan KK
- Dukcapil akan mengirimkan SMS dan email dalam bentuk informasi tautan laman Dukcapil dan link PDF dari Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK)
- Dukcapil juga akan mengirimkan PIN rahasia supaya pemohon dapat membuka layanan cetak KK secara online
- Silakan cetak KK apabila semua langkah sudah diikuti
- Simpan file KK dalam bentuk PDF supaya dapat digunakan kembali jika dibutuhkan atau hilang.
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas RI Lengkap Syarat dan Cara Pendaftaran di Kemenag |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Lengkap Pengakuan Motivator Pelaku Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.