Publik Service

4 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Saat Ini, Apa Saja?

Untuk menikmati program dan fasilitas dari BPJS Kesehatan, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Editor: Peggy Dania
Dok. BPJS
Alasan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti KRIS-Berikut daftar 4 layanan dari BPJS Kesehatan yang penting untuk diketahui. 

* Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter

* Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).

* Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter

* Rehabilitasi medis.

* Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

* Pelayanan kedokteran forensik klinis.

* Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap.

* Perawatan di ruang rawat inap biasa.

* Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved