Kekayaan Pejabat

Segini Jumlah Harta Kekayaan Muhayah Calon Hakim Agung, Lapor Tak Punya Alat Transportasi

Muhayah pun sempat menjadi Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, di Pengadilan Tinggi Agama Banten hingga di Tangerang.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Muhayah Calon Hakim Agung. Intip Jumlah Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Muhayah dalam artikel ini.

Muhayah merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Sebelumnya ia adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

Selain itu, Muhayah pernah mengemban amanah sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Termasuk diantaranya adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Muhayah pun sempat menjadi Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, di Pengadilan Tinggi Agama Banten hingga di Tangerang.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Eko Purwanto Calon Hakim Agung, Punya 12 Aset Tak Bergerak

Kini Muhayah tercatat sebagai satu diantara Calon Hakim Agung.

Sebagai penyelenggara negara, Muhayah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 12 Juli 2024, Muhayah termasuk rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar disampaikan Muhayah pada 3 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Sesuai dengan LHKPN ini, Muhayah memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,9 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved