Info Bansos PBI-JKN Juli 2024: KPM Bisa Dapat 12 Kali, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah akan menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan bagi penerima Bansos ini, sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas kesehatan tanpa biaya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi prosedur berobat dengan BPJS Kesehatan termasuk untuk bantuan BPJS Kesehatan dari JKN kepada penerima manfaat. 

Data penerima Bansos akan muncul jika nama yang dicari terdaftar dalam program Bansos PBI JK.

Cara Menggunakan Bantuan Sosial Berupa Dana BPJS PBI Tahun 2024 yang Diterima Setiap Bulan!

Cara Mengecek Bansos PBI JK secara online. 

Untuk mengecek apakah kamu penerima Bansos PBI JK atau tidak, caranya mudah sekali.

Sebab, kamu bisa mengeceknya secara online lewat situs resminya atau menghubungi call center di WhatsApp.

Berikut ini cara mengecek Bansos PBI JK Lewat Website:

- Buka situs cekBansos .kemensos.go.id di browser Anda

- Masukkan data sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak (refresh bila tidak muncul)

- Selanjutnya, klik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.

- Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul. 

Sebagai informasi bahwa Bansos PBI Akan diterima oleh KPM setiap bulan diantaranya tanggal 15.

Selain itu bantuan PBI yang diterima tidak bisa dicairkan secara tunai namun hanya berupa faskes apabila KPM menggunakannya. 

Penyaluran bantuan kesehatan ini akan berlangsung 12 kali dalam setahun, termasuk pada tahun 2024

Demikian tadi cara cek Bansos yang diberikan khusus oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu berupa BPJS Kesehatan. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved