Breaking News

Kekayaan Pejabat

Daftar Harta Kekayaan Kombes Pol Surawan Dirreskrimum Polda Jabar, Intip Deretan Mobil Digarasi

Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.

Tayang:
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Kombes Pol Surawan Dirreskrimum Polda Jabar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Daftar Harta Kekayaan Kombes Pol Surawan dalam artikel ini.

Kombes Pol Surawan merupakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.

Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.

Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.

Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Abdul Azis Calon Hakim Agung Kamar Pidana, Punya Kas Capai Setengah Miliar

Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).

Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Sebagai penyelenggara negara, Kombes Pol Surawan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 9 Juli 2024, Surawan terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada periodik 2022.

LHKPN itu disampaikannya pada 16 Januari 2023 saat masih menjadi Dirreskrimum Polda Bali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved