Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Abdul Azis Calon Hakim Agung Kamar Pidana, Punya Kas Capai Setengah Miliar

Pria kelahiran 26 Februari 1964 ini merupakan satu diantara calon Hakim Agung Kamar Pidana.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Abdul Azis Calon Hakim Agung Kamar Pidana 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Abdul Azis dalam artikel ini.

Abdul Azis merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Sebelumnya ia adalalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Ia juga sempat menjadi ketua Pengadilan Negeri Palembang.

Pria kelahiran 26 Februari 1964 ini merupakan satu diantara calon Hakim Agung.

Ia merupakan calon Hakim Agung Kamar Pidana.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ahmad Shalihin Satu Diantara Calon Hakim Agung, Punya 4 Aset Tak Bergerak

Sebagai penyelenggara negara Abdul Azis rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 8 Juli 2024, Abdul Azis rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Untuk yang terbaru disampaikannya 8 Januari 2024.

Berdasarkan LHKPN periodik 2023 itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,4 Miliar.

Kas dan setara Kas jadi penyumbang Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved