Wabup Sintang Melkianus Harap Kementerian ESDM Segera Tindaklanjuti Usulan WPR

"Semua sudah dilaksanakan tinggal menunggu dari kementrian, mudah-mudahan segera ke lapangan untuk evaluasi," harap Melki, Senin 8 Juli 2024.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ AGUS PUJIANTO
Wakil Bupati Sintang, Melkianus 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Melkianus berharap usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah diusulkan ke Pemprov Kalbar dan kementrian dapat segera ditindaklanjuti. Sebab, masyarakat yang menggantungkan hidup dari menambang emas sudah sangat menantikan terbitnya izin.

Menurut Melki, Pemkab Sintang sudah mengajukan izin ke Kementerian ESDM di berjuamlah 42 blok yang ada di 17 desa dari 8 Kecamatan.

Dari 42 blok WPR yang diajukan itu memiliki total luas untuk Kabupaten Sintang yaitu 3.031, 295 hektar.

"Semua sudah dilaksanakan tinggal menunggu dari kementrian, mudah-mudahan segera ke lapangan untuk evaluasi," harap Melki, Senin 8 Juli 2024.

DPRD Sintang Pertanyakan Anggaran Hibah Perbaikan Jembatan Sungai Pemunoh

Melki berharap Kementerian ESDM dapat segera menindaklanjuti usulan Pemkab Sintang, supaya memberikan rasa aman bagi para pekerja emas tanpa izin (PETI) yang ada di Kabupaten Sintang.

Melki juga berharap, wakil rakyat dari Kalbar yang ada di Senayan juga dapat membantu memperjuangkan aspirasi dari pekerja tambang ini.

"Kita berharap bisa cepat. Karena setelah WPR terbit barulah keluar izin IPR. Tinggal dari kementrian menindaklanjuti. Kami juga akan menindaklanjuti lewat kawan di DPR-RI supaya bisa membantu kita untuk segera menindaklanjuti WPR menjadi IPR sehingga masyarakat yang bekerja PETI tidak selalu dalam posisi salah menjadi legal kalau sudah izin," harap Melki. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved