Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Ahmad Shalihin Satu Diantara Calon Hakim Agung, Punya 4 Aset Tak Bergerak

Selain itu, Ahmad Shalihin tercatat adalah Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta hingga Pengadilan Tinggi Makassar.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Ahmad Shalihin Satu Diantara Calon Hakim Agung 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Ahmad Shalihin dalam artikel ini.

Ahmad Shalihin merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara.

Sebelumnya ia adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.

Ahmad Shalihin juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Selain itu, Ahmad Shalihin tercatat adalah Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jakarta hingga Pengadilan Tinggi Makassar.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Muhammad Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah

Ahmad Shalihin sendiri merupakan satu diantara calon Hakim Agung.

Sebagai penyelenggara negara Ahmad Shalihin rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 8 Juli 2024, Ahmad Shalihin rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikan Ahmad Shalihin pada 30 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ahmad Shalihin memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,8 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved