Kekayaan Pejabat

Daftar Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman, Garasi Terparkir Satu Unit Sepeda Motor

Ia merupakan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung yang bertugas dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Hakim Eman Sulaeman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Daftar Harta Kekayaan Eman Sulaeman dalam artikel ini.

Eman Sulaeman merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelum bertugas di Bandung, Eman Sulaeman diketahui sempat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Tak hanya itu, Eman Sulaeman juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Pengadilan Tinggi Kupang.

Eman Sulaeman tercatat sermpat menjadi Hakim Pengadilan Agama Sumedang.

Ia merupakan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung yang bertugas dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Erzaldi Rosman Djohan Inkamben Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Sebagai penyelenggara negara, Eman Sulaeman  diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 8 Juli 2024, Eman Sulaeman rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 2 Januari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Eman Sulaeman memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 774 juta.

Namun Eman Sulaeman punya hutang mencapai Rp. 480 juta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved