Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Erzaldi Rosman Djohan Inkamben Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Terbaru disampaikan Ketua DPD Gerindra Kepulauan Bangka Belitung itu pada 8 Juni 2022 khusus akhir menjabat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Erzaldi Rosman Djohan Inkamben Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Erzaldi Rosman Djohan dalam artikel ini.

Erzaldi Rosman Djohan merupakan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2017-2022.

Sebelumnya, Erzaldi Rosman Djohan merupakan Bupati Bangka Tengah dua periode.

Pria kelahiran 31 Oktober 1969 pernah menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah.

Ia pun sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Jelang Pilkada 2024, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kembali maju berlaga.

Baca juga: Deretan Harta Kekayaan Herman Deru Petahana Gubernur Sumatera Selatan, Capai Seratusan Miliar

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berpasangan dengan Yuri Kemal Fadlullah dan telah mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.

Saat masih aktif sebagai penyelenggara negara, Erzaldi Rosman Djohan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 5 Juli 2024, Erzaldi Rosman Djohan rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikan Ketua DPD Gerindra Kepulauan Bangka Belitung itu pada 8 Juni 2022 khusus akhir menjabat.

Berdasarkan LHKPN ini ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.10,5 Miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved