Kunci Jawaban

Ringkasan Materi PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia

Inilah rangkuman materi PPKN Kurikulum Merdeka untuk  Kelas 10 SMA / SMK sederajat Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Buku Kurikulum Merdeka
Buku Kurikulum Merdeka - Ringkasan Materi PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah rangkuman atau ringkasan materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurikulum Merdeka untuk  Kelas 10 SMA / SMK/ MA sederajat Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adapun garis besar materi yang dibahas terdiri dari 3 unit diantaranya Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI, Unit 2 NKRI dan Kedaulatan Wilayah, Unit 3 Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia.

Siswa dapat memanfaatkan rangkuman materi PPKN sebagai bahan belajar di sekolah dan di rumah.

Berikut ada juga link download materi PPKN Kurikulum Merdeka untuk Kelas 10 SMA / SMK semester 1 hingga 2.

Inilah rangkuman materi PPKN Kurikulum Merdeka untuk  Kelas 10 SMA / SMK sederajat Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI:

Ringkasan Materi PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Bagian 3 Bhinneka Tunggal Ika

A. Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI

Konsep tentang arti bangsa atau kebangsaan di Indonesia telah dirumuskan oleh the founding fathers sejak sebelum Indonesia mendeklarasikan kemerdekaaan, 17 Agustus 1945. Rumusan konsep kebangsaan itu dapat dilacak pada pemikiran Soekarno saat menyampaikan pidatonya yang fenomenal, 1 Juni 1945.

Soekarno meletakkan kebangsaan sebagai dasar berdirinya sebuah bangsa, dalam hal ini Indonesia. Menurut Soekarno, konsep kebangsaan berdasarkan persatuan antara “orang dan tempat”. Konsep ini melahirkan apa yang biasa disebut sebagai “Tanah Air”.

Suatu bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, Jawa misalnya, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia. Ini menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.

Pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib. Paham kebangsaan dibangun berdasarkan semangat kebersamaan, yang tidak hanya pada satu wilayah atau daerah tertentu, tetapi mencakup keseluruhan daerah, apalagi bangsa Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan.

Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat dan bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan. Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri, seperti merasa memiliki dan cinta tanah air (patriotisme).

 Materi Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Bab 3 Menyusuri Nilai Cerita Lintas Zaman

Tujuan Nasionalisme :

  • Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa;
  • Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat;
  • Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;
  • Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah;
  • Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa; dan
  • Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Ciri-Ciri Nasionalisme :

  • Adanya persatuan dan kesatuan bangsa;
  • Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional;
  • Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional;
  • Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat; dan
  • Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang bunyinya “Persatuan Indonesia” dengan ciri-ciri:
Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia;
Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;
Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia; dan
Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan

Bentuk-Bentuk Nasionalisme :

  • Nasionalisme Kewarganegaraan
  • Nasionalisme Etnis
  • Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas
  • Nasionalisme Budaya
  • Nasionalisme Kenegaraan
  • Nasionalisme Agama
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved