Sat Reskim Polres Singkawang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pencurian di rumah seorang warga di Komplek Pasar Baru, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu 3 Juli 2024.
Kapolres Singkawang, melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu S.H., M.H., mengungkap bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban, yang melaporkan kehilangan sejumlah uang dan perhiasan saat ia sedang berlibur ke Malaysia.
• Sat Reskrm Polresta Pontianak Ringkus Residivis yang Melakukan Pencurian Sepeda Motor
“Korban menerima telepon dari tetangganya yang mengabarkan bahwa pintu belakang rumah korban sudah dalam keadaan terbuka dan pintu kamar rumah korban rusak,” jelas Iptu Dedi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan analisa CCTV, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang mencurigai pria berinisial GJ (28) sebagai pelaku utama.
“Tim kami berhasil mengamankan GJ dan setelah dilakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuataannya dan kami juga berhasil mengamankan barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp.10.150.000 , satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan beberapa barang bukti lainnya, atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp.153.815.000.
Kemudian mengenai modus operandi pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu kamar dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Singkawang untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Dedi.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Polisi Lakukan Pengamanan, Penutupan Festival Mooncake Singkawang 2025 Penuh Sukacita |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Manajemen FEB UNTAN Angkatan 52 Wujudkan Pengalaman KKL Internasional di Malaysia |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI-Polri untuk Indonesia Maju |
![]() |
---|
Polres Singkawang Laksanakan Pengamanan Rangkaian Mooncake Festival di Vihara Tri Dharma Bumi Raya |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah SMP Negeri di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Perbatasan Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.